Gosip Artis
Selebgram Ayu Thalia Laporkan Nicholas Sean ke Polisi, Anak Ahok Dituding Lakukan Penganiayaan
Thata Anma melapor polisi setelah menerima dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Nicholas Sean.
Laporan yang dilakukan Ayu Thalia sempat tersebar di beberapa akun media sosial. Dalam laporan itu, Ayu Thalia diketahui melaporkan Nicholas pada Jumat pukul 23.00 WIB dan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pluit Jakarta Utara.
• Lawan Covid-19, SGB Manado Bagikan 500 Paket Masker dan Hand Sanitizer Gratis ke Warga
Ayu Thalia Akui Pernah Dekat dengan Putra Ahok
Kasus tersebut menjadi sorotan publik, dikarenakan Thata Anma dianggap berani melaporkan anak dari tokoh Indonesia dan juga mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok.
Namun, wanita berusia 25 tahun itu tidak mau bicara banyak soal laporan polisi yang ia tuju kepada Nicholas Sean, atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Nanti pada ada saatnya ya (penjelasannya)," kata Thata Anma kepada Warta Kota, ketika dihubungi lewat Whatsapp, Selasa (31/8/2021).
Wanita bernama asli Ayu Thalia itu menegaskan, saat menerima dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Nicholas Sean, hubungan keduanya bukan dalam status pacaran.
"Hanya pernah dekat," ucapnya.
Thata Anma meminta maaf karena belum bisa memberikan keterangan secara jelas terkait kasus dugaan penganiayaan dan langkahnya melaporkan Nicholas Sean, putra Ahok ke Polsek Penjaringan.
"Saya akan beri kejelasan pada saatnya nanti ya," ujar Thata Anma.
Sementara itu, Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser membenarkan pihaknya menerima laporan dari Thata Anma alias Ayu Thalia dengan terlapor Nicholas Sean Purnama (NSP).
Rinaldo menegaskan kalau laporan Thata Anma kepada Nicholas Sean, masih dalam proses penyelidikan.
"Ada laporan polisi dengan Pasal 351 KUHP, terlapornya NSP," kata Rinaldo Aser saat dihubungi, Selasa pagi.
Kronologi
Ia mengunggah foto kaki dengan beberapa luka lecet pada Senin (30/8/2021) malam.