Penanganan Covid
PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang, Berlaku hingga 6 September 2021
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Jawa-Bali resmi diperpanjang dimulai pada 31 Agustus hingga 6 September 2021.
"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2."
Dalam seminggu terakhir, kata Jokowi, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga semakin menurun.
"Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir dan tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus covid semakin membaik rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen."
Dengan menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia, Jokowi mengaku sangat bersyukur.
Karena itu, untuk semakin meminimalisir peningkatan kasus Covid-19, pemerintah kemudian memerpanjang PPKM di Jawa-Bali.
"Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan ridho Allah SWT, dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19," ucap Jokowi.
"Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik."
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Jokowi Umumkan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 September 2021, Solo Level 3, Semarang Level 2