Penanganan Covid
PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang, Berlaku hingga 6 September 2021
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Jawa-Bali resmi diperpanjang dimulai pada 31 Agustus hingga 6 September 2021.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Jawa-Bali resmi diperpanjang.
Perpanjangan PPKM dimulai pada 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (30/8/2021).
Baca juga: Jika Diajak Nikah Verrell Bramasta, Begini Jawaban Natasha Wilona
Baca juga: Verrel Bramasta Singgung Kedekatan Harris Vriza dan Natasha Wilona: Anda Cari Aman
Jokowi kembali mengumumkan soal perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.
Dalam siaran pers, Senin (30/8/2021), Jokowi menyebut jumlah wilayah Jawa-Bali yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 semakin menurun.
Jokowi juga mengatakan jumlah daerah yang status PPKM turun menjadi level 2 juga semakin bertambah.
Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
"Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten kota," ucap Jokowi.
Jokowi menyambut baik meningkatnya daerah yang menerapkan PPKM level 2.
Kata dia, bertambahnya daerah PPKM level 2 ini disebabkan karena wilayah tersebut menunjukkan perkembangan positif seusai menerapkan PPKM level 3.
Satu di antara wilayah tersebut adalah Semarang Raya.
"Level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten/kota."
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga mengatakan PPKM Jawa-Bali diperpanjang mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Selama perpanjangan itu, ada sejumlah daerah yang turun dari level 4 menjadi level 3.
"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 agusutus hingga 6 september 2021 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3 yakni Malang raya dan Solo Raya."
"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2."
Dalam seminggu terakhir, kata Jokowi, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga semakin menurun.
"Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir dan tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus covid semakin membaik rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen."
Dengan menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia, Jokowi mengaku sangat bersyukur.
Karena itu, untuk semakin meminimalisir peningkatan kasus Covid-19, pemerintah kemudian memerpanjang PPKM di Jawa-Bali.
"Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan ridho Allah SWT, dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19," ucap Jokowi.
"Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik."
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Jokowi Umumkan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 September 2021, Solo Level 3, Semarang Level 2