Penanganan Covid
PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang, Berlaku hingga 6 September 2021
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Jawa-Bali resmi diperpanjang dimulai pada 31 Agustus hingga 6 September 2021.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Jawa-Bali resmi diperpanjang.
Perpanjangan PPKM dimulai pada 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (30/8/2021).
Baca juga: Jika Diajak Nikah Verrell Bramasta, Begini Jawaban Natasha Wilona
Baca juga: Verrel Bramasta Singgung Kedekatan Harris Vriza dan Natasha Wilona: Anda Cari Aman
Jokowi kembali mengumumkan soal perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.
Dalam siaran pers, Senin (30/8/2021), Jokowi menyebut jumlah wilayah Jawa-Bali yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 semakin menurun.
Jokowi juga mengatakan jumlah daerah yang status PPKM turun menjadi level 2 juga semakin bertambah.
Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
"Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten kota," ucap Jokowi.
Jokowi menyambut baik meningkatnya daerah yang menerapkan PPKM level 2.
Kata dia, bertambahnya daerah PPKM level 2 ini disebabkan karena wilayah tersebut menunjukkan perkembangan positif seusai menerapkan PPKM level 3.
Satu di antara wilayah tersebut adalah Semarang Raya.
"Level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten/kota."
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga mengatakan PPKM Jawa-Bali diperpanjang mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Selama perpanjangan itu, ada sejumlah daerah yang turun dari level 4 menjadi level 3.
"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 agusutus hingga 6 september 2021 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3 yakni Malang raya dan Solo Raya."