Kasus Penipuan
Polisi Ungkap Penipuan yang Mencatut Nama Wamen BUMN dan Dirut Pegadaian
Kepolisian Sektor Bogor Timur merilis pelaku penipuan yang mengatasnamakan Wakil Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kepolisian Sektor Bogor Timur merilis pelaku penipuan yang mengatasnamakan Wakil Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero).
Pelaku penipuan yang mencatut nama pejabat menawarkan proyek pengadaan noen box sebanyak 4.000 unit dengan nilai Rp116 miliar.
Kapolsek Bogor Timur Kompol Hida Tjahjono didampingi Kanitreskrim Iptu Johan mengatakan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang menyampaikan informasi terjadinya dugaan tindak pidana penipuan tersebut.
“Jajaran Polres Bogor Timur menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terduga pelaku penipuan yang terdiri dari saudara RI, saudari FF.
Selanjutnya Tindakan hukum dilanjutkan ke tahap penyidikan," kata Hida dalam keterangan tertulis ke Tribunmanado.co.id, Selasa (31/08/2021).
Setelah dinyatakan cukup bukti, saat ini RI dan FF telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam waktu dekat, berkas dan tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk langkah hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Basuki Tri Andayani menyatakan bahwa semua proyek pengadaan diumumkan melalui website resmi perusahaan : www.pegadaian.co.id.
Bagi penyedia barang atau jasa yang akan mengikuti lelang pekerjaan wajib melakukan registrasi melalui link : http://eproc.pegadaian.co.id.
Katanya, sejalan dengan transformasi digital yang dilakukan perusahaan, saat ini proses seleksi vendor dilakukan secara digital.
"Hal ini bertujuan agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa berjalan secara efisien, efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG)," jelas Basuki.
Lebih lanjut Basuki menjelaskan, Pegadaian hanya menggunakan satu kanal informasi terkait pengadaan barang dan jasa melalui website resmi perusahaan.
Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dan mitigasi risiko untuk menutup peluang terjadinya tindak pidana penipuan yang dilakukan dalam proses pengadaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap penawaran Kerjasama pengadaan barang dan jasa apapun yang mengatasnamakan Pejabat Kementerian BUMN maupun Direksi PT Pegadaian," katanya.
Apabila masyarakat akan menyampaikan pengaduan, Pegadaian membuka saluran layanan melalui link whistle blowing system https://wbs.pegadaian.co.id/ atau telepon ke nomor (021) 3151086.
Profil Doni Salmanan, Mantan OB yang Jadi Crazy Rich Kini Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Profil Irfan Suryanagara, Eks Ketua DPRD Jabar, Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Korban Rugi Rp 77 M |
![]() |
---|
Masih Ingat Indra Kenz? Kini Si Tukang Flexing Dituntut 15 Tahun Penjara, Denda Rp 10 M |
![]() |
---|
Nasib Pilu 7 Warga Tak Jadi ke Tanah Suci, Diduga Tertipu Travel padahal Sudah Setor Rp 250 Juta |
![]() |
---|
Demi Mahar Pajero dan Rumah Mewah, Gadis Ini Rela Dinikahi Pria 50 Tahun, Ternyata Hanya Janji Palsu |
![]() |
---|