Berita Nasional
Moeldoko Laporkan ICW ke Polisi, Buntut Tudingan Ivermectin: Cara Sembrono, Kalau Dibiarkan Merusak
Moeldoko mengaku sudah memberikan kesempatan bagi ICW untuk melakukan klarifikasi agar tidak berujung laporan ke pihak kepolisian.
"Ivermectin kan saat ini sudah menjadi komoditas, tentu banyak orang yang ingin mencari keuntungan di situ. Diduga di balik keputusan pemerintah terdapat pengaruh bisnis yang kuat," kata peneliti ICW Egi Primayogha ketika berbicara dalam diskusi virtual dengan topik "Berburu Rente di Tengah Krisis: Siapa di Balik Distribusi Ivermectin" pada Kamis (22/7/2021).
Apalagi, kini Ivermectin tengah diburu warga yang terpapar COVID-19.
Padahal, itu adalah obat keras dan memiliki efek samping.
Maka, BPOM mewanti-wanti agar warga tidak sembarangan mengonsumsi obat tersebut.
Temuan lain Egi, yakni PT Harsen berdiri sejak 1971.
Perusahaan tersebut bergerak di sektor farmasi.
Sebelum pandemik melanda, PT Harsen sudah menjalin kerja sama dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Indofarma.
"PT Indofarma mempromosikan obat-obat yang diproduksi oleh PT Harsen ke seluruh Indonesia lewat saluran pemasaran dan distrbusi INAF," ujarnya.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Tudingan Ivermectin, Moeldoko Laporkan ICW ke Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kepala-kantor-staf-presiden-moeldoko-e4585484.jpg)