Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Moeldoko Laporkan ICW ke Polisi, Buntut Tudingan Ivermectin: Cara Sembrono, Kalau Dibiarkan Merusak

Moeldoko mengaku sudah memberikan kesempatan bagi ICW untuk melakukan klarifikasi agar tidak berujung laporan ke pihak kepolisian.

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews/Herudin
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko. Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang berlangsung di Hotel The Hill Sibolangit, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Upaya hukum soal tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait Ivermectin dan ekspor beras, diproses lanjut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Moeldoko mengaku sudah memberikan kesempatan bagi ICW untuk melakukan klarifikasi agar tidak berujung laporan ke pihak kepolisian.

"Anda minta maaf, klarifikasi, cabut pernyataan, selesai. Tapi kalau tidak dilaksanakan, saya lapor polisi. Ini sikap saya kita harus ksatria menjadi orang, akan dihormati orang lain,' ucap Moeldoko saat konferensi pers, Selasa (31/8/2021).

Moeldoko mengatakan pihaknya sudah tiga kali memberikan kesempatan kepada ICW untuk mengklarifikasi dan meminta maaf.

Moeldoko
Moeldoko (Tangkap Layar Instagram dr_moeldoko)

Menurutnya, ICW tidak memiliki itikad baik.

Mantan Panglima TNI tersebut menyebut cara Peneliti ICW Egi sembrono karena termasuk dalam upaya pembunuhan karakter.

"Cara sembrono seperti ini, kalau dibiarkan akan merusak. Ini adalah character assassination, pembunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas, apalagi dengan pendekatan-pendekatan cocoklogi, dicocok-cocokan, ini apa-apaan begini?" ucap Moeldoko.

Pengacara Moeldoko Otto Hasibuan mengatakan laporan ke kepolisian akan dilakukan secepat mungkin.

Namun begitu belum dapat dipastikan kapan rencana pasti tanggal pelaporan.

"Kami akan informasikan nanti kepada teman-teman wartawan untuk dapat mengikuti perkembangan ini," ucap Otto.

Otto menegaskan laporan ICW ke kepolisian ditujukan kepada Peneliti ICW Egi dan Miftah sebagai pembuat siaran pers.

"Karena dia (Egi) yang menyatakan secara verbal melalui kanal Youtube. Sementara saudara Miftah membuat siaran pers melalui website ICW. Keduanya akan kita laporkan nanti dalam perkembangannya apakah ada pihak lain yang terlibat," urainya.

Tak Terima Disebut Pemburu Rente, Moeldoko Polisikan Peneliti ICW

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mempolisikan dua peneliti Indonesia Watch Corruption (ICW), Egi Primayogha dan Miftah, atas tuduhan berburu rente dalam bisnis Ivermectin dan ekspor beras.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved