Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Gadis 20 Tahun Kena Tipu Pria Sakti yang Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit, Tersiksa di Penginapan

Nasib miris gadis berusia 20 tahun. Kena tipu yang mengaku sakti bisa sembuhkan penyakit. Jadi korban pelecehan.

Editor: Frandi Piring
ISTIMEWA
ILUSTRASI pria merudapaksa gadis. 

"Korban juga sempat melawan saat dirudapaksa, namun tersangka memegang kedua tangannya," ujar David, dilansir Kompas.com.

Setelah kejadian itu, korban yang tak terima akhirnya melapor ke polisi.

Pelaku kemudian ditangkap.

Baca juga: Polisi Ungkap Penipuan yang Mencatut Nama Wamen BUMN dan Dirut Pegadaian

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 dan atau Pasal 280 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Sementara korban masih mendapat pendampingan untuk mengatasi rasa trauma.

"Saat ini korban tengah menjalani pendampingan dari Dinas Sosial Kota Singkawang karena mengalami trauma," sambung David.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPontianak.co.id/Rizki Kurnia, Kompas.com/Hendra Cipta)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Singkawang Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Ngaku Bisa Sembuhkan Penyakit, Korban Diancam Jadi Gila,

https://www.tribunnews.com/regional/2021/08/31/pria-di-singkawang-rudapaksa-gadis-20-tahun-ngaku-bisa-sembuhkan-penyakit-korban-diancam-jadi-gila?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved