Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPKM

PPKM Belum Berakhir, Diperpanjang Hingga 6 September 2021, Berikut Pernyataan Presiden Jokowi

PPKM belum berakhir. Pada hari ini Senin 30 Agustus 2021, pemerintah kembali mengumumkan bahwa PPKM diperpanjang. 

Tangkap layar YouTube Channel Sekretariat Presiden
Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan PPKM Terkini, Istana Merdeka, 30 Agustus 2021 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) belum berakhir. 

Pada hari ini Senin 30 Agustus 2021, pemerintah kembali mengumumkan bahwa PPKM diperpanjang

PPKM telah resmi diperpanjang mulai Selasa (31/8/2021) hingga Senin (6/9/2021).

Baca juga: Kumpulan 10 Surat Pendek Lengkap Bacaan, Mudah Dihafal dan Dibaca Saat Sholat

Baca juga: 42 Kendaraan Milik Anggota Polisi Diamankan, Pengendara Tidak Bisa Menunjukan SIM dan STNK

Baca juga: Update Kasus Covid 19 Senin 30 Agustus 2021 di Indonesia, Lengkap Jumlah Pasien Sembuh dan Meninggal

Konferensi Pers PPKM, Jakarta, 30 Agustus 2021 9Tangkap layar YouTube Channel Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. 

Kendati demikian, Presiden menyebut Indonesia mengalami perbaikan tren situasi Covid-19.

Tercatat, tingkat positivity rate menurun dalam tujuh hari terakhir.

Kemudian, tingkat keterisian rumah sakit di beberapa wilayah di Indonesia juga menurun.

"Satu minggu terakhir ini sudah terjadi perbaikan tren situasi Covid-19, tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir."

"Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 semakin membaik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," kata Presiden Jokowi, dikutip dari tayangan Youtube, Kompas TV, Senin (30/8/2021).

PPKM Belum Berakhir, Diperpanjang Hingga 6 September 2021, Berikut Pernyataan Presiden Jokowi

PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2. (Kolase Tribun Manado/Handhika Dawangi)

Sementara, dari hasil evaluasi PPKM kemarin, terdapat dua wilayah di Jawa-Bali yang berhasil turun menjadi level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya.

Sehingga, ada lima wilayah aglomerasi yang menerapkan PPKM Level 3 hingga 6 September 2021 mendatang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved