Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prestasi KPK

Abraham Samad Tuding Prestasi KPK Dibawa Pimpinan Firli Bahuri Nol Besar, Sebut Langgar HAM

Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini banyak menuai tanggapan miring, termasuk dari para mantan pimpinan KPK terdahulu.

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews.com
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini banyak menuai tanggapan miring, termasuk dari para mantan pimpinan KPK terdahulu.

Satu di antaranya diutarakan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang menilai kebijakan pimpinan dan ketua KPK Firli Bahuri penuh kontroversial dan kontradiktif, serta cenderung tak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ((TRIBUN/IQBAL FIRDAUS))

Pernyataan ini merespons Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengatakan pengumuman tersangka dilakukan berbarengan upaya penahanan.

Alasan Alex yaitu semata-mata demi melindungi hak asasi manusia (HAM) tersangka korupsi.

"Menurut saya kebijakan pimpinan KPK sekarang ini semua penuh dengan kontroversial, kontradiktif dan cenderung justru tidak mendukung pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu," kata Abraham kepada Tribunnews.com, Kamis (26/8/2021).

Padahal, dikatakan Abraham, sebenarnya justru KPK yang melanggar HAM, yaitu dalam proses pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai lembaga antirasuah.

Terlebih, setelah dinonaktifkannya sejumlah pegawai akibat TWK.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Tak Selamanya Selingkuh Itu Indah - Merpati Band, Mudah Dimainkan

Baca juga: Kenapa Presiden Jokowi Undang PAN ke Istana dan Bukan PSI?

 

KPK disebut Abraham tidak bernyali lagi dalam pemberantasan korupsi, operasi tangkap tangan (OTT) sepi dan nihil prestasi.

"Padahal sebenarnya justru KPK yang melanggar HAM dalam proses TWK, yang memberhentikan 75 pegawai KPK yang punya integritas kuat menurut Komnas HAM," katanya.

"Jadi prestasi KPK sekarang ini sama sekali nol besar alias nihil, hanya ada kontroversialnya. Sebaiknya pimpinan KPK sekarang mundur daripada menghambat pemberantasan korupsi," imbuh Abraham.

Sementara itu, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memandang kebijakan baru pimpinan KPK saat ini berbanding terbalik dengan apa yang diterima pegawai tak lolos TWK.

Katanya, melindungi HAM tersangka korupsi tapi malah melanggar hak asasi pegawai.

"Jangan Anda bicara HAM tersangka korupsi tapi Anda mengabaikan HAM 75 orang pegawai Anda yang sudah jelas-jelas perform dalam berdedikasi. Malah dengan gampangnya Anda mengatakan hasil TWK berwarna 'merah' dan tidak bisa dibina lagi," ujar Saut kepada Tribunnews.com, Kamis (26/8/2021).

Pasalnya, kata Saut, selama dirinya memimpin KPK dari 2015 hingga 2019, ia tidak pernah bermasalah dengan sejumlah pegawai yang tak lulus TWK tersebut.

"Tolong jelaskan HAM macam apa dan HAM dari mana Anda ambil untuk jadi pegangan melaksanakan manajemen SDM/operasi secara utuh di KPK? Ironi sekali dan sangat paradoks cara berpikir dan bertindak KPK hanya karena undang-undangnya diganti," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved