Berita Nasional
Terduga Penembak Laskar FPI Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Kecewa: Keadilan Tersayat-sayat
Tidak ditahannya terduga pelaku penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta Cikampek, ikut ditanggapi oleh Kuasa hukum keluarga laskar FPI
Editor:
Rhendi Umar
tribun jakarta
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberi keterangan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12/2020).
Hingga kini, Leonard menyampaikan surat dakwaan keduanya telah dilimpahkan ke pengadilan negeri Jakarta Timur.
Nantinya, keduanya akan segera disidangkan.
"Jaksa Penuntut Umum telah melimpahkan Surat Dakwaan dan Berkas Perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," katanya.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Anggota Polri Terduga Penembak Laskar FPI Tidak Ditahan, Aziz Yanuar: Selamat Tinggal Keadilan