Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Terduga Penembak Laskar FPI Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Kecewa: Keadilan Tersayat-sayat

Tidak ditahannya terduga pelaku penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta Cikampek, ikut ditanggapi oleh Kuasa hukum keluarga laskar FPI

Editor: Rhendi Umar
tribun jakarta
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberi keterangan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12/2020). 

Hingga kini, Leonard menyampaikan surat dakwaan keduanya telah dilimpahkan ke pengadilan negeri Jakarta Timur.

Nantinya, keduanya akan segera disidangkan.

"Jaksa Penuntut Umum telah melimpahkan Surat Dakwaan dan Berkas Perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," katanya.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Anggota Polri Terduga Penembak Laskar FPI Tidak Ditahan, Aziz Yanuar: Selamat Tinggal Keadilan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved