Berita Kejagung
14 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi PT Asabri, Kapuspenkum Beri Keterangan
Kejaksaan Agung memeriksa empat belas orang saksi terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT Asabri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Agung memeriksa empat belas orang saksi terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.
Para Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
DMM selaku Direktur PT. Victoria Management Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
JM selaku Direktur Utama PT. Pool Advista Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
K selaku Analis Saham PT. Victoria Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
PWS selaku Fund Manager PT. Victoria Management Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
WAW selaku Direktur Pemasaran PT. Asia Raya Kapital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
E selaku Staf PT. Maybank Aset Manajemen, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
PD selaku Marketing PT. Maybank Aset Manajemen, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
MM selaku pihak swasta, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
FT selaku Head Operation PT. Millenium Capital Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
D selaku Direktur Utama PT. OCBC Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);
AS selaku Direktur Utama PT. OSO Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);
JA selaku Direktur PT. BNI Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
ST selaku Direktur PT. Trimegah Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);