Berita Kejagung
14 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi PT Asabri, Kapuspenkum Beri Keterangan
Kejaksaan Agung memeriksa empat belas orang saksi terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT Asabri.
Editor:
Rhendi Umar
kompas.com
KAPUSPENKUM Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (kiri) memberikan keterangan pers
OB selaku Direktur PT. Khresna Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: