Nasional
DKI Jakarta Zona Hijau Covid-19 tapi Perpanjang PPKM Level 4, Ini Penjelasan Gubernur Anies
PPKM Level 4 di DKI Jakarta diperpanjang meski sudah masuk wilayah Zona Hijau Covid-19. Ini alasan Gubernur Anies Baswedan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masa PPKM Level 4 di DKI Jakarta diperpanjang meski sudah masuk wilayah Zona Hijau Covid-19.
Dikabarkan, DKI Jakarta sudah masuk zona hijau Covid-19 dan memenuhi herd imunity.
Namun pihak pemerintah tetap menerapkan PKKM Level 4.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemerintah pusat memiliki sejumlah pertimbangan dalam memutuskan perpanjangan PPKM Level 4 di Jakarta meski Ibu Kota sudah masuk zona hijau Covid-19.
(Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahamd Riza Patria. Terbaru, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kebijakan warga yang sudah divaksin Covid-19 dua kali bisa bebas ke mana saja meski PPKM diperpanjang. (Dok. Humas DKI Jakarta)
Salah satu pertimbangannya adalah kondisi penanganan Covid-19 di daerah-daerah penyangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Yang dipertimbangkan pemerintah pusat itu adalah karena tetangga kanan-kiri (Bodetabek) masih belum 100 persen terkendali,
maka bila ada perubahan di Jakarta, dikhawatirkan terjadi lonjakan kembali," kata Anies dalam diskusi virtual yang diunggah akun Youtube Gelora TV, Minggu (22/8/2021).
Lebih lanjut, Anies menjelaskan, pencapaian vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota sudah mencapai 103 persen.
Adapun pencapaian vaksinasi di kota-kota penyangga masih di bawah 50 persen.
"Tetangga-tetangga kita ada yang 15 persen, ada yang 20 persen, ada yang baru 30-an (persen pencapaian) dari vaksinasi," ujar Anies.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga mengeklaim bahwa Jakarta sudah masuk zona hijau Covid-19 dan memenuhi herd imunity.
Klaim tersebut merujuk pada adanya penurunan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota akhir-akhir ini,
dan seiring dengan meningkatnya pelaksanaan vaksinasi.