Berita Viral
Pria Ini Baru Keluar Penjara 2 Jam Namun Kembali Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
Pria tersebut ternyata cuma dua jam bisa merasakan bebas dari penjara di Lumajang pada 14 Agustus 2021.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Lumajang mengamankan seorang pria yang ternyata eks narapidana.
Seorang Pria berinisial S (39) ditangkap Polisi, padahal baru keluar dari penjara.
Pria tersebut ternyata cuma dua jam bisa merasakan bebas dari penjara di Lumajang pada 14 Agustus 2021.
Polisi menjemput pria yang baru keluar dari dari Lapas Kelas IIB Lumajang tersebut.
• Lembah Panjshir Afghanistan, Benteng Terakhir Anti Taliban, Elit Pasukan Khusus Sudah Bergabung
Diduga pria asal Desa Kedungjajang itu terlibat kasus pencurian sapi.
Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta mengatakan S mendekam di Lapas Kelas IIB Lumajang karena terlibat kasus pencurian dua sapi di Dusun Sememu, Kecamatan Pasirian.
Selama S menjalani masa hukuman, polisi terus menelusuri catatan kejahatan S.
Ternyata dia juga terlibat pencurian sapi di Dusun Tegir pada 17 September 2020.
S beraksi bersama enam pelaku yang masih buron.
"S berperan membawa sapi hasil dari curian, dan disembunyikan di kebun tebu. Kemudian dia membawa sapi itu ke penadah."
"Dia mendapat bagian sebesar Rp 450.000 per ekor," ujar Shinta kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (17/8/2021).
Diduga S juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Saat penangkapan, kami menemukan tiga motor tanpa surat di rumahnya," terangnya.
Baca juga: Dinas PMD Mitra Pacu Kerja 34 Pelaksana Tugas Hukum Tua
Baru Keluar Penjara, Dua Residivis Kembali Ditangkap karena Curi Motor
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan motor yang beraksi di wilayah Jakarta Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-tahanan123.jpg)