Sulawesi Utara
Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil di Sulut Mulai Hari Ini, ini Syarat-syaratnya Secara Medik
Pemprov Sulut melalui Dinas Kesehatan Daerah bakal memulai vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil. Ini syarat-syaratnya.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Akhirnya, vaksinasi bagi ibu hamil di Sulut segera dimulai.
Pemprov Sulut melalui Dinas Kesehatan Daerah bakal memulai vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil pada hari ini Kamis (19/08/2021).
"Pencanangannya besok (hari ini) di kantor gubernur (Sulut), " kata Jubir Satgas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (18/08/2021) sore.
Baca juga: Ingat, Tetap Waspada Penularan Virus Corona, Ini Tanda atau Gejala Covid 19 Sudah Menyerang Tubuh
Baca juga: Simak Tips Ini Sebelum Berkendara Sepeda Motor Saat Hujan
Baca juga: Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18
Vaksin Covid 19 Tiba di Kota Kotamobagu Sulut. (Tribun Manado/Alpen Martinus)
Kata Dandel, untuk tahap pertama, ada 20 ribu hamil di Sulut yang jadi sasaran vaksinasi Covid-19.
Menurut Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) 2021, jumlah ibu hamil yang diproyeksikan mendapat vaksinasi Covid-19 di Sulut 40.807 orang.
Lebih lanjut, Dandel mengatakan, ibu hamil yang bisa divaksinasi ialah yang lolos skrining kesehatan.
Kemudian, usia kehamilan 13-33 minggu dan tidak terpapar Covid-19 dalam tiga bulan terakhir.
Syarat lainnya, ibu hamil peserta vaksinasi tekanan darahnya tak lebih dari 140/90 mmhg
Ibu hamil yang memiliki penyakit jantung, asma, Diabetes Melitus, hipertiroid, penyakit paru, HIV, ginjal dan penyakit hati harus dalam keadaan terkontrol.
Syarat yang sama juga bagi ibu hamil dengan penyakit autoimun. "Karena itu wajib dilakukan skrining kesehatan," jelasnya.
Terkait itu, vaksinasi ibu hamil di Sulut akan menggunakan Vaksin Moderna yang mendapat rekomendasi Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).
Sementara itu, dr Ari Kusuma Januarto, SpOG(K), Ketua Umum Pengurus Pusat POGI mengatakan, meski vaksinasi Covid untuk ibu hamil sudah diperbolehkan namun tetap perlu dilakukan strategi pemutusan mata rantai penularan pada ibu hamil dari hulu ke hilir.