Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Pria Ini Dijemput Polisi Padahal Baru Bebas Penjara 2 jam, Ternyata Sudah Lakukan Kejahatan Ini

Nasib apes dialami oleh S (39), warga desa Kedungjajar, Lumajang, baru 2 jam saja ia menghidup udara segar, polisi sudah menjemputnya lagi.

Editor: Alpen Martinus
google
Ilustrasi Narapidana 

Pencurian itu, menurut Shinta, dilakukan oleh S bersama dengan 6 orang temannya.

Namun, hingga saat ini teman-teman S masih menjadi buronan.

Kini, S pun harus kembali mendekam di balik jeruji besi.

Kejadian yang sama pun juga di alami oleh DKA (31), warga Suka Mulya, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.

Mengutip KOMPAS.com pada Rabu (18/8/2021), ia kembali ditangkap polisi pada Jumat (26/2/2021) lalu.

Penangkapan itu dilakukan setelah 2 jam DKA bebas dari Lapas Kotabumi, Lampung Utara.

DKA terlibat aksi perampokan yang ia lakukan di kawasan Kecamatan Banjit.

Perampokan tersebut terjadi pada 9 Juni 2017 silam.

Perampokan tersebut ia lakukan dengan 6 orang kawannya.

Sama dengan kisah S, 6 orang teman DKA pun juga masih menjadi buronan.

Like and Subscribe :

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Apes! Baru 2 Jam Menghirup Udara Segar, Mantan Narapidana di Lumajang Justru Harus Kembali Mendekam di Balik Jeruji Besi, Ternyata Gegara Hal Ini

Berita Lain terkait Narapidana

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved