Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Pria Ini Dijemput Polisi Padahal Baru Bebas Penjara 2 jam, Ternyata Sudah Lakukan Kejahatan Ini

Nasib apes dialami oleh S (39), warga desa Kedungjajar, Lumajang, baru 2 jam saja ia menghidup udara segar, polisi sudah menjemputnya lagi.

Editor: Alpen Martinus
google
Ilustrasi Narapidana 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Seorang mantan Narapidana berinisal S nampak bahagia saat ia dibebaskan.

Pikirnya, selesai sudah masalah hukumnya, dan kini ia akan menjalani kehidupan normal.

Tapi ternyata pikirannya salah, baru dua jam ia bebas, polisi sudah menjemputnya lagi.

Baca juga: 41 Narapidana Lapas Kelas IIB di Sitaro Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI

Seorang nenek harus diborgol karena tak memakai asker saat pergi ke bank.
Ilustrasi tahanan.(Grid.ID)

Kini ia kembali menjalani proses hukum lagi.

Baru-baru ini, nasib apes dialami oleh S (39), warga desa Kedungjajar, Lumajang.

Ia adalah mantan narapidana yang baru saja bebas dari Lapas Kelas IIB Lumajang, Jawa Timur.

Mengutip TribunJatim.com pada Rabu (18/8/2021), S baru saja bebas pada Sabtu (14/8/2021) lalu.

Baca juga: Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Steven Kandouw Serahkan Remisi Narapidana di Sulut

Namun, baru 2 jam saja ia menghidup udara segar, polisi sudah menjemputnya lagi.

Bukan tanpa sebab, ternyata S kembali terjerat masalah hukum karena terlibat kasus pencurian sapi.

Sebelumnya, ia juga terlibat kasus yang sama.

Hal itu diungkap oleh Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.

Baca juga: Kisah Asep, Pemilik Kedai Kopi yang Dipenjara 3 Hari Karena Langgar PPKM, Ditahan dengan Narapidana

"Terungkap pada 17 September 2020 lalu, dia juga terlibat aksi maling sapi di Dusun Tegir, Kecamatan Pasirian.

Bahkan, ditengarai S juga termasuk kelompok curanmor.

Sebab dulu saat S ditangkap, kami menemukan 3 sepeda motor di rumahnya tanpa dilengkapi surat-surat," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved