Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Pemerintah Olly Dondokambey Sudah Menyurat ke Laboratorium Swasta Turunkan Harga Tes PCR

Pemprov Sulut sudah mengirimkan surat ke laboratorium swasta untuk menyesuaikan harga Tes PCR

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
ryo noor/tribun manado
Kepala Dinas Kesehatan Sulut dr Debie Kalalo saat diwawancarai sejumlah wartawan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey sudah mengirimkan surat ke laboratorium swasta untuk menyesuaikan harga Tes PCR.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sulut, dr Debie Kalalo ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id di RSUD ODSK, Kamis (19/8/2021).

"Sudah ada edaran Kemenkes (harga PCR kita pakai itu," kata dia di sela pelaksanaan vaksinasi ibu hamil.

Dinkes kata dr Debie pun sudah menyurat ke laboratorium swasta

"Jadi harus ikuti edaran Kemenkes," Sudah diterapkan," kata dia.

Dalam aturan tersebut, dr Debie mengatakan, ada range harga yang diatur. Ia mengharapkan, semua pihak bisa mematuhi aturan sudah ditetapkan. (ryo)

Mulai Hari ini, Biaya Pemeriksaan PCR di Bandara Samrat Manado Turun Jadi Rp 525 Ribu

Biaya pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Bandara Internasional Sam Ratulangi (Samrat) Manado telah disesuaikan dengan tarif yang diatur edaran Kemenkes RI terbaru.

Mulai Kamis (19/08/2021), harga pemeriksaan PCR di Bandara Samrat Manado Rp 525 ribu per orang.

"Mulai hari ini pelayanan PCR dengan harga Rp 525 ribu," kata Stakeholder Relation PT Angkasa Pura I Bandara Samrat Manado, Yanti Pramono kepada Tribunmanado.co.id, Kamis pagi ini.

Katanya, pelaksana pemeriksa PCR, Klinik Medylab telah memastikan mulai hari ini mengenakan tarif baru

Terkait itu, untuk kemudahan bagi masyarakat, maupun calon penumpang, agar membawa KTP dan menyertakan nomor WhatsApp.

"Untuk kemudahan pengiriman hasil via PDF," kata Yanti lagi.

Untuk pengambilan hasil, dapat diakses melalui laman Peduli Lindungi atau bisa dijemput langsung di terminal Bandara Samrat pada H+1 setelah pemeriksaan.

"Hasil bisa diambil sehari sesudah pada pukul 18.00-20.00 Wita," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved