Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Pemerintah Olly Dondokambey Sudah Menyurat ke Laboratorium Swasta Turunkan Harga Tes PCR

Pemprov Sulut sudah mengirimkan surat ke laboratorium swasta untuk menyesuaikan harga Tes PCR

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
ryo noor/tribun manado
Kepala Dinas Kesehatan Sulut dr Debie Kalalo saat diwawancarai sejumlah wartawan 

Yanti mengatakan, PT AP I Bandara Samrat mengadakan layanan pemeriksaan antigen dan PCR di area Bandara demi memberi kemudahan kepada masyarakat.

Khususnya bagi calon pelaku perjalanan udara di masa pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19.

"Kami hanya memfasilitasi dan teknis pelaksanaanya, termasuk biayanya diatur oleh Medylab," katanya.

Diketahui, Kemenkes RI mengeluarkan edaran Surat Edaran Kementerian Kesehatan bernomor HK.02.02/I/2845/2021.

Edaran itu mengatur batas tarif tertinggi pemeriksaan tes PCR di Jawa Bali Rp 495 ribu.

Sedangkan tarif tertinggi pemeriksaan PCR untuk wilayah Jawa dan Bali Rp 525 ribu.

Aturan itu efektif berlaku Selasa 17 Agustus 2021.

Sebelumnya biaya tes PCR di Bandara Samrat Rp 900 ribu

Dinkes Sulut Imbau Klinik Sesuaikan Biaya Pemeriksaan PCR Sesuai Edaran Kemenkes Terbaru

Dinas Kesehatan Daerah Sulut mengimbau klinik dan fasilitas kesehatan agar menetapkan tarif pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 sesuai edaran Kemenkes terbaru.

"Karena sudah ada aturan terbaru, harus menyesuaikan," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sulut, dr Steaven Dandel kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (18/08/2021).

Sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan bernomor HK.02.02/I/2845/2021, batas tarif tertinggi pemeriksaan tes PCR di Jawa Bali Rp 495 ribu.

Sedangkan tarif tertinggi pemeriksaan PCR untuk wilayah Jawa dan Bali Rp 525 ribu. Aturan itu efektif berlaku Selasa 17 Agustus 2021.

Menurut Dandel, pihaknya siap memberikan teguran ke klinik dan fasilitas kesehatan yang mengutip biaya tak sesuai edaran terbaru.

"Akan diberikan surat peringatan," katanya lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved