Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

5 Fakta Habib Bahar Bin Smith Aniaya Ryan Jombang, Utang Rp.10 Juta dan Pihak Lapas Bersuara

Kasus penganiyaan dilakukan oleh Habib Bahar Bin Smith kepada Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Istimewa/Internet
5 Fakta Habib Bahar Bin Smith Aniaya Ryan Jombang, Utang Rp.10 Juta dan Pihak Lapas Bersuara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penganiyaan dilakukan oleh Habib Bahar Bin Smith kepada Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Terpidana kasus pembunuhan dianiaya karena persoalan utang piutang.

Wajah dan bibir Ryan lebam bahkan sempat mengalami muntah darah.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum tribun manado dari grup tribunnews.

1. Habib Bahar Bin Smith Punya Utang Rp. 10 Juta.

Habib Bahar Bin Smith diketahui meminjam uang ke Ryan dan tidak mau bayar.

"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," kata Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji saat berbincang dengan Tribun, Rabu(18/8/2021).

Ulama asal Manado, Sulawesi Utara, Habib Bahar bin Smith.
Ulama asal Manado, Sulawesi Utara, Habib Bahar Bin Smith. (Tribun Bogor/Istimewa)

Kasman menyebut Habib Bahar Bin Smith berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.

"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.

Belum diketahui untuk apa Habib Bahar meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta, namun, rencananya lanjut Kasman, Ryan Jombang akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.

2. Dirawat di Klinik

Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji menuturkan usai dianiaya Habib Bahar Bin Smith kondisi kliennya cukup parah.

Wajah dan bibir Ryan lebam bahkan sempat mengalami muntah darah.

"Muka dan bibir pecah dan bengkak. Dan muntah darah," kata Kasman saat berbincang dengan Tribun, Rabu(18/8/2021).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved