Sosok Tokoh
Sosok Bupati Bintan Apri Sujadi, eks-Kader Partai yang Dipecat AHY, Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Apri Sujadi dan Moh Saleh H Umar akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak 12 hingga 31 Agustus 2021.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Apri Sujadi, Bupati Bintan periode 2016-201 resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Apri Sujadi jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Sosok yang juga pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau tersebut ditetapkan tersangka bersama Plt Kepala Badan Pengusahaan KPBPB Wilayah Kabupaten Bintan, Moh Saleh H Umar.
Jadi tersangka kasus korupsi, Apri dan Saleh akan ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Keduanya akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak 12 hingga 31 Agustus 2021.
"Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan data serta ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Februari 2021, dengan menetapkan tersangka," ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021), dilansir Tribunnews.
"AS ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih, MSU ditahan di Rutan pada Kavling C1 Gedung ACLC," ungkap Alex.
Lantas bagaimana sepak terjang Apri Sujadi sebelum jadi Bupati Bintan?
Profil dan Biodata Sosok Apri Sujadi
Mengutip situs resminya, Apri Sujadi lahir di Kijang, Bintan pada 12 April 1977.
Bupati Bintan periode 2016-2021 ini merupakan lulusan Ilmu Pemerintahan Universitas Riau.
Kiprahnya di dunia politik dimulai pada akhir 2006 setelah ia mengundurkan diri dari kursi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan.
Setelahnya, Apri terpilih menjadi Ketua DPC Demokrat Bintan.
Ia kemudian menjadi Ketua DPD Demokrat Kepulauan Riau di tahun 2011.
Kala itu, Apri tercatat sebagai Ketua DPD Demokrat termuda kedua se-Indonesia.