Sosok Tokoh
Sosok Bupati Bintan Apri Sujadi, eks-Kader Partai yang Dipecat AHY, Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Apri Sujadi dan Moh Saleh H Umar akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak 12 hingga 31 Agustus 2021.
Namun, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) memecat Apri dari jabatannya pada Maret 2021.
Dikutip dari Tribun Batam, pemecatan tersebut dilakukan karena Apri menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).
Diketahui, hasil KLB tersebut menjadikan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat.
Posisi Apri kemudian diganti oleh Renanda yang saat itu berstatus Plt.
Sebelum menjadi Bupati Bintan, Apri menjabat sebagai wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri periode 2014-2019.
Baru setahun menjabat, ia mundur dan mencalonkan diri sebagai Bupati Bintan.
Riwayat Pekerjaan
- Anggota KPUD Kabupaten Bintan ( -2006);
- Wakil Ketua DPRD Bintan (2009-2014);
- Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau (2014-2015);
- Bupati Bintan (2016-2021).
Diduga Rugikan Negara hingga Rp250 Miliar
Dugaan kasus korupsi yang menyeret Apri Sujadi dan Mohd Saleh H Umar diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp250 miliar.
Masih dilansir Tribunnews, Apri diduga telah menerima uang sekitar sejumlah Rp6,3 miliar di tahun 2017-2018.
Di kurun waktu yang sama, Saleh juga diduga telah menerima uang Rp800 juta.