Seleb
Richard Lee Terancam 8 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Hilangkan Barang Bukti & Lakukan Ilegal Akses
Dokter Richard Lee diamankan pihak kepolisian karena dianggap melakukan penghilangan barang bukti dan ilegal akses.
Editor:
Shity Nurjanah
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Richard Lee usai diizinkan pulang oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Maka itu, ia berencana melakukan pra peradilan terhadap para pentugas yang menangkap owner klinik kecantikan Athena itu.
"Kita pertanyakan dasar penetapan tersangka dr Richard Lee. Dan mungkin, kita akan lakukan pra peradilan," jelas Razman.
Baca juga: Tanggapan Bijak Rachel Vennya saat Ramai Dituding Ibu Tak Memberi Contoh Baik ke Anak
Baca juga: Sosok Ucok Baba Pelawak Kondang Bertubuh Mini yang Populer Bintangi Banyak Sinetron
Baca juga: Umi Kalsum Bongkar Ada Haters Ayu Ting Ting yang Punya Jabatan Tinggi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Hilangkan Barang Bukti dan Lalukan Ilegal Akses, Richard Lee Terancam 8 Tahun Penjara
Berita Terkait