Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Ramai Petisi untuk Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Usai Dokter Richard Lee Diamankan Polisi

Petisi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait masalah hukum dr Richard Lee di laman Change.org. 

Editor: Shity Nurjanah
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Richard Lee usai diizinkan pulang oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021). 

Petisi untuk Jokowi dan Kapolri

Petisi untuk Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait masalah hukum dr Richard Lee. (Change.org)

Petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait masalah hukum dr Richard Lee di laman Change.org telah ditandatangani sebanyak 203.150 pada Kamis (12/8/2021) pukul 18.41 WIB.

Petisi tersebut dibuat oleh SaveDRL pada 6 bulan yang lalu.

Petisi untuk Jokowi dan Kapolri ini bertajuk Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia.

Jumlah tanda tangan petisi ini terus bertambah setelah dr Richard Lee ditangkap polisi.

Bahkan, nama Listyo Sigit Prabowo sempat menjadi trending topic di Twitter karena petisi ini.

Pada keterangan petisi tersebut, dr Richard Lee disebut sebagai sosok yang memberi informasi dan edukasi.

Menurut pembuat petisi, dr Richard Lee dalam kanal YouTube-nya juga mengimbau para publik figur agar berhati-hati mempromosikan produk yang tak memiliki izin edar.

Berikut isi petisi tersebut:

"Disaat sosok dokter yang memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat umum, mengenai krim berbahaya dan tidak memiliki izin BPOM untuk tidak sembarangan digunakan, namun di salah artikan oleh beberapa oknum sebagai “menyerang”.

Dokter juga menghimbau agar Tokoh/Artis/Selebriti untuk berhati-hati menerima bentuk promosi atau penyebaran produk yang tidak memiliki izin edar ataupun perlu pengawasan dari ahli, dengan tujuan tidak memberikan informasi yang akhirnya di ikuti atau menjadi contoh yang tidak baik untuk khalayak banyak.

Dokter juga memberikan informasi secara faktual dan berbasis data dari penelitian-penelitian, serta data faktual yang diberika oleh pihak yang sudah bersertifikasi dan layak, juga dokter sudah berkecimpung serta menangani langsung korban dari produk/barang/kosmetik berbahaya tersebut dengan tujuan agar tidak ada lagi korban dari produk/barang/kosmetik serupa.

Dengan petisi ini, kami sebagai masyarakat yang peduli dan yang bersedia menerima edukasi & informasi yang benar mendukung dokter untuk memberantas oknum yang tidak bertanggung jawab serta untuk melanjutkan edukasi dan memberikan informasi yang tepat untuk semua khalayak masyarakat, juga dengan tujuan untuk menyadarkan dan menghimbau para Tokoh/Artis/Selebriti agar memberikan informasi yang faktual, serta didasari oleh kepentingan dalam mempromosikan yang aman dan dapat dipertanggung jawabkan, bukan dari dasar keuntungan pribadi saja."

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved