Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Hotman Paris Ungkap Fakta Lain Soal Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi

Menurut Hotman Paris, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada dr Richard Lee telah sesuai prosedur.

Editor: Shity Nurjanah
Kolase Tribun Manado/Instagram
Hotman Paris dan Dokter Richard Lee 

Kemudian setelah dilaporkan, oleh penyidik akun Instagramnya disita setelah mendapat izin dari pengadilan," ungkap Hotman Paris.

Hotman mengaku telah mendapatkan informasi jika ada oknum yang mengakses akun Instagram dr Richard Lee.

Hotman Paris menilai penangkapan dr Richard Lee secara paksa adalah hal yang wajar (Instagram Hotman Paris)

"Timbul kasus baru katanya ada oknum yang mengakses akun Instagram yang telah disita oleh polisi atas izin pengadilan.

Sehingga oleh penyidik dianggap ada postingan-postingan tertentu yang hilang dan mungkin terkait kasus pencemaran nama baik," lanjutnya.

Oleh sebab itu, Richard Lee juga terseret pasal berlapis yakni pasal 30 UU ITE tentang dugaan ilegal akses.

"Sehingga timbul kasus susulan di pasal 30 Undang-Undang ITE tentang dugaan ilegal akses," kata Hotman.

Tak sampai di situ, Hotman menyebut kasus yang menimpa Richard Lee adalah kasus yang menarik dan baru.

"Kalau suatu akun sudah disita maka oknum siapapun kecuali penyidik sudah tidak boleh mengakses akun tersebut,

Ini akan menjadi kasus yang menarik, karena ini kasus sangat baru," tuturnya.

Selain pasal 30 UU ITE, Richard Lee juga akan dijerat dengan pasal 221 KUHP.

Ia lantas mengibaratkan pengaksesan akun secara ilegal tersebut dengan garis polisi yang dipasang di sebuah rumah.

Hotman Paris nilai wajar dr Richard Lee ditangkap paksa oleh pihak kepolisian (Kolase Instagram/Hotman Paris)

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved