Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Hotman Paris Ungkap Fakta Lain Soal Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi

Menurut Hotman Paris, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada dr Richard Lee telah sesuai prosedur.

Editor: Shity Nurjanah
Kolase Tribun Manado/Instagram
Hotman Paris dan Dokter Richard Lee 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hotman Paris Ungkap Fakta Lain Soal Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi

Kasus yang menimpa Richard Lee membuat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut berkomentar.

Diketahui sebelumnya, Richard Lee dijemput paksa polisi di rumahnya.

Peristiwa tersebut sampai mengejutkan publik.

Penjemputan dr Richard Lee secara paksa rupanya membuat pengacara kondang Hotman Paris ikut menanggapi.

Ya, sang pengacara kondang baru saja menyampaikan pendapatnya terkait kejadian yang menghebohkan jagad maya.

Menurut Hotman Paris, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada dr Richard Lee telah sesuai prosedur.

Pasalnya, Hotman mengungkap ada fakta lain di balik kasus yang menimpa dr Richard Lee.

Hal itu diungkapkan Hotman Paris dalam unggahan terbaru di laman Instagramnya pada Kamis 12 Agustus 2021. 

 Hotman mengunggah Instagram TV di sela-sela persidangannya.

"Ribuan rakyat Indonesia termasuk netizen bertanya pada Hotman Paris terkait kasus penangkapan dokter Richard Lee," ungkap Hotman Paris mengawali.

Sang pengacara kondang lantas menjelaskan mengapa Richard Lee ditangkap secara paksa layaknya seorang gembong atau teroris.

Menurutnya, Richard Lee tak hanya tersandung kasus pencemaran nama baik.

"Jadi orang hanya tahu kasus pencemaran nama baik pasal 277 ayat 3 Undang-Undang ITE.

Tapi berdasarkan informasi lainnya, memang benar kasusnya itu bermula dari laporan polisi pencemaran nama baik atas postingan di Instagram,

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved