Penanganan Covid
PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Terbaru bagi Pelaku Perjalanan di Bandara Samrat Manado
Penumpang dari Manado juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Sebelumnya, Novie Riyanto mengimbau penumpang pesawat udara untuk menggunakan Sistem Informasi Satu Data Covid-19 PeduliLindungi.
“Selama perberlakuan edaran ini, maka penyelenggara angkutan udara wajib menerapkan physical distancing di dalam pesawat udara, maksimal 70 persen (tujuh puluh persen) kapasitas angkut pesawat kategori jet transport narrow body dan wide body," katanya dalam keterangan tertulis ke Tribunmanado.co.id.
Selain itu, untuk operasional bandar udara tetap wajib melayani operasional seperti angkutan logistik, kepentingan darurat/mendesak dan technical landing.
Sebagai informasi, SE 62 Tahun 2021 ini sejalan dengan ditetapkannya Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021.
Sehingga SE sebelumnya Nomor 57 Tahun 2021 otomatis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.(ndo)
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km²
Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua
Saat ini di Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.
Baca juga: Ridho DA Mantap Susul Rizki DA ke Pelaminan, Menikah Tahun Ini dengan Sosok Calon Istri Berhijab
Baca juga: Mayat Ditemukan di Selokan Jalan Sukarno Minut, Diduga Korban Lakalantas
Baca juga: Berita Foto: Melihat Aktivitas di Rumah Sakit Robert Wolter Mongisidi Manado
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/penumpang-di-terminal-keberangkatan-bandara-internasional-sam-ratulangi-manado.jpg)