Nasional
Petugas Kesehatan Tak Perlu Pakai Baju Hazmat Saat Tangani Pasien Covid 19, Ini Penjelasan Kemenkes
Baju putih layaknya astronot itu biasa menghiasi keadaan selama pandemi Corona baik saat menjemput orang terpapar Covid-19 atau ketika pemakaman.
Betty menegaskan, untuk daerah pintu masuk penyebaran virus pihak rumah sakit tetap selalu mengencangkan prosedurnya, seperti para dokter dan perawat wajib menggunakan masker N95 yang ketat, kacamata, penutup kepala sekaligus faceshild.
"Jadi bukan berarti virus itu nembus kulit baju seperti itu bukan, tetapi dia melalui pintu saluran pernapasan berarti yang harus kenceng ditutup itu daerah hidung dan mulut dan lakukan kebersihan tangan.
Itu yang paling penting, jadi bukan masalah gown atau hazmatnya tetapi perlindungan dilakukan pada pintu masuk yakni saluran pernapasan," jelasnya.
"Intinya itu yang harus kita perhatikan bukan sibuk dengan hazmatnya, kan bukan melalui kulit atau yang lain tapi virus masuk melalui saluran pernapasan," tegasnya.
Hal yang sama juga disebutkan, Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, dr Muhamad Fauzan, kata Fauzan sudah sejak awal tahun kemarin RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang tak lagi menggunakan hazmat.
"Tenaga kesehatan (Nakes) kita juga tidak masalah dengan penggunaan APD level 2 itu.
Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada penularan dari pasien kepada petugas karena menggunakan baju itu, kalau nakes yang kena itu dari klaster keluarga," sebut Fauzan.
Fauzan juga mengakui, dengan penggunaan gown dapat lebih mempermudah nakes dalam memberikan pelayanan yang baik kepada pasien.
"Memang secara psikologis orang ketika melihat saat baju hazmat itu dikenakan jadi takut, nah kita juga mengurangi tingkat kecemasan itu, dan juga mempermudah aktivitas nakes selain memang sudah prosedurnya seperti itu ya.
Dengan itu jadi lebih leluasa bergerak, pasien nyaman kita layani dengan baik," bebernya.
Prosedur Penggunaan APD Level 2
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dr Masagus M Hakim menyebut, pemakaian baju hazmat memang sudah tidak lagi dianjurkan.
"Karena sebetulnya kita sudah tau penularan covid-19 itu dari droplet atau percikan air liur jadi kita cukup jaga jarak dan APD level 2 saja sudah cukup.
Jadi cukup masker bedah, sarung tangan, penutup kepala, dan baju gown saja sudah cukup, intinya melindungi pintu kluar masuk penularan itu," ujar Hakim kepada Bangkapos.com, Selasa (10/8/2021).
Kata Hakim, yang terpenting Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) diterapkan dengan benar oleh setiap rumah sakit dan layanan kesehatan lainnya.