Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Petugas Kesehatan Tak Perlu Pakai Baju Hazmat Saat Tangani Pasien Covid 19, Ini Penjelasan Kemenkes

Baju putih layaknya astronot itu biasa menghiasi keadaan selama pandemi Corona baik saat menjemput orang terpapar Covid-19 atau ketika pemakaman.

Editor: Alpen Martinus
Weibo via Daily Mail
Heboh video petugas medis lepas baju hazmat dan cairan yang diduga keringat keluar begitu banyak. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- penggunaan baju hazmat kini menjadi teren yang digunakan tenaga kesehatan saat merawat pasien atau aktifitas di rumah sakit.

kebanyakan tenaga kesehatan tersiksa saat menggunakan pakaian hazmat tersebut.

Tapi ada kabar gembira, kini petugas kesehatan tak perlu lagi menggunakan pakaian hazmat tersebut.

Baca juga: Ambil Paksa Jenazah Corona, 300 Warga Bawa Sajam, Baju Hazmat Petugas Dilucuti, Ancam Bakar Ambulans

Petugas mengenakan masker dan hazmat suit sebelum melakukan evakuasi WNI yang tiba dari Wuhan di lokasi observasi Hangar Lanud Raden Sajad, Natuna, Kepri, Minggu (2/2/2020). WNI yang sebelumnya transit terlebih dahulu di Batam tersebut dievakuasi dari Wuhan, China, akibat merebaknya wabah Virus Corona.
Petugas mengenakan masker dan hazmat suit sebelum melakukan evakuasi WNI yang tiba dari Wuhan di lokasi observasi Hangar Lanud Raden Sajad, Natuna, Kepri, Minggu (2/2/2020). WNI yang sebelumnya transit terlebih dahulu di Batam tersebut dievakuasi dari Wuhan, China, akibat merebaknya wabah Virus Corona. (Tribunnews.com)

Sesuai aturan dari Kementerian Kesehatan, penggunaan alat pelindung diri (APD) berupa baju hazmat tak lagi digunakan saat merawat pasien di rumah sakit.

Baju putih layaknya astronot itu biasa menghiasi keadaan selama pandemi Corona baik saat menjemput orang terpapar Covid-19 atau ketika pemakaman.

Saat ini, dokter dan perawat cukup menggunakan gown atau gaun lengan panjang saat merawat pasien Corona.

Pasalnya baju hazmat digunakan untuk berhadapan dengan orang penyakit Ebola, yang lebih cepat menular.

Baca juga: Pemerintah Indonesia Terima Ribuan Masker dan Baju Hazmat, Kali Ini dari Perusahaan Asal Tiongkok

Amri Tua Manik petugas pemulasaraan RSUDAM mengenakan baju hazmat sebelum memandikan jasad pasien corona.
Amri Tua Manik petugas pemulasaraan RSUDAM mengenakan baju hazmat sebelum memandikan jasad pasien corona. (ISTIMEWA)

Kepala Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Kota Pangkalpinang Betty Varia Kommala Sary menyebut, sebetulnya sudah sejak bulan Maret 2021 lalu pihaknya tak lagi menggunakan baju hazmat.

APD yang digunakan saat ini sudah berganti menjadi gown (gaun), baju lengan panjang hingga lutut itu sebetulnya secara fungsi sama dengan hazamat.

Kata Betty, RSBT menerapkan penggunaan gown untuk penanganan covid-19 itu berdasarkan pedoman Kementerian Kesehatan RI.

"Berdasarkan pedoman Kemenkes RI untuk penanganan covid-19 ini cukup menggunakan gown karena kalau hazmat itu untuk penanganan ebola yang lebih cepat penularannya.

Baca juga: Tunjang Penanganan Covid-19, Christo Eman Sumbangkan 200 Baju Hazmat ke RSUD Anugerah Tomohon

dr Angela Sengke kepala Puskesmas Donowudu berfoto bersama dengan jajarannya yang memakai pakaian hazmat saat menerima bantuan dari sang suami Rudolf Wantah anggota DPRD Bitung
dr Angela Sengke kepala Puskesmas Donowudu berfoto bersama dengan jajarannya yang memakai pakaian hazmat saat menerima bantuan dari sang suami Rudolf Wantah anggota DPRD Bitung (Istimewa)

Tapi hazmat tetap kami sediakan untuk tindakan khusus. Kita berdasarkan acuan yang ada di WHO bukan kita asal membuat," ujar Betty saat ditemui Bangkapos.com di RSBT, Selasa (10/8/2021).

Menurutnya, penularan covid-19 bisa melalui saluran pernapasan, baik droplet ataupun kontak.

Dengan demikian daerah itu saja yang perlu dilindungi.

"Makanya lindungi bagian hidung dan mulut, serta mata. Dan yang harus kencang sekali dilindungi itu daerah wajah itu, kita tetap kencang sekali dengan daerah yang perlu dilindungi, yaitu pintu masuk dan keluarnya virus itu," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved