Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minut

Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat, Kunci Sukses Minut Tembus Level 3 PPKM

Pemberlakuan PPKM level 3 di Kabupaten Minut berdasarkan instruksi Mendagri nomor 32 tahun 2021.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Sumber foto Rumah Aspirasi Joune Ganda
Joune Ganda dan Forkopimda Minut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sukses mengendalikan kasus Covid 19 lewat PPKM Level 4, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kini memberlakukan PPKM level 3.

Pemberlakuan PPKM level 3 di Kabupaten Minut berdasarkan instruksi Mendagri nomor 32 tahun 2021.

Dengan level 3, aktivitas di Minut kini lebih longgar di banding sebelumnya.

Edaran terbaru komite penanganan Covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional, daerah level 3 dapat menggelar belajar mengajar tatap muka dan ibadah dengan kapasitas 50 persen dan prokes ketat.

Bukti nyata dari keberhasilan Minut mengendalikan Covid 19 adalah penurunan kasus di bulan Agustus ini.

Pada 9 Agustus 2021 bahkan tidak ada penambahan pasien Covid 19 dari Minut.

Tanggal 10 Agustus 2021, hanya bertambah 4 kasus.

Kasus sembuh meningkat pesat.

Ada 34 pasien Covid 19 sembuh pada 9 Agustus 2021 dan  49 pada keesokan harinya.

Jumlah pasien aktif Covid 19 di Minut menurun.

Dari 400 an pada awal Agustus menjadi 200 an pada 5 Agustus 2021.

Bupati Minut Joune Ganda mengatakan, kasus Covid 19 di Minut turun berkat kerja keras semua pihak terkait serta dukungan masyarakat.

"Tanpa ketaatan masyarakat, sulit bagi kita untuk menurunkan kasus Covid 19," katanya kepada Tribun Manado Rabu (11/8/2021).

Joune Ganda meminta masyarakat tidak kendor menerapkan prokes.

Keberhasilan menembus level 3 harus jadi pelecut untuk terus berperang melawan Covid dengan patuh pada prokes.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved