Berita Bolmong
Covid-19 Tinggi, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow Minta Kotak Amal di Jalan Dihentikan
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow meminta agar kotak amal yang sering dilakukan di jalan, untuk segera dihentikan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow meminta agar kotak amal yang sering dilakukan di jalan, untuk segera dihentikan.
Hal tersebut dikatakan Yasti Soepredjo Mokoagow saat memimpin rapat Forkopimda, Selasa (10/8/2021) di Kantor Bupati Bolmong.
Rapat tersebut dihadiri oleh semua Forkopimda di Bolmong, mulai dari Dandim Bolmong, Kapolresta Bolmong, dan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.
Yasti Soepredjo Mokoagow punya alasan memint agar kotak amal di jalan untuk dihentikan.
"Saya minta untuk sementara kotak amal yang dilakukan masyarakat dipinggir jalan untuk segera dihentikan," aku dia.
Bupati perempuan pertama di Bolmong ini mengaku jik penyebaran Covid-19 juga bisa berasal dari uang.
Selain itu, setiap orang yang memberi bantuan berupa uang bisa saja adalah orang tanpa gejala.
"Jadi intinya, larangan ini dilakukan untuk kebaikan masyarakat bersama," aku dia.
Untuk itu, Yasti Soepredjo Mokoagow meminta agar setiap Sangadi (Kepala Desa) bisa segera memperhatikan hal ini.
"Semua Sangadi wajib memberikan himbauan kepada masyarakat, karena ini demi kebaikan bersama," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mendukung kebijakan tersebut.
Menurut Welty segala upaya wajib dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Bolmong sudah zona orange, kita upayakan jangan naik ke zona merah," ungkapnya.
Terkait kotak amal ini, Welty juga meminta agar Sangadi berperan aktif.
"Berikan pemahaman kepada masyarakat dengan sebaik mungkin," tandasnya. (Nie)
