Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Ingat Emir Moeis? Mantan Anggota DPR RI Dulu Dipidana Korupsi, Kini Jadi Komisaris di PT PIM

Mantan narapidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis diangkat menjadi salah satu komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Editor: Alpen Martinus
Via Koruptor Blogspot
Kabar Emir Moeis, DPR Fraksi PDIP Terpidana Korupsi. Kini bebas dan jabat Komisaris BUMN PT PIM. 

PT Pupuk Indonesia sendiri adalah perusahaan BUMN.

Mengutip laman resmi perusahaan, Emir Moeis diangkat menjadi komisaris sejak 18 Februari 2021 lalu.

Dia ditunjuk sebagai komisaris oleh para pemegang saham PT PIM.

Adapun Emir dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Kourpsi pada 2014.

Ia terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.

Saat itu majelis hakim menilai Emir terbukti menerima USD 357.000 dari PT Alstom Power Incorporated Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang melalui Presiden Pacific Resources Inc. Pirooz Muhammad Sarafi.

Emir dipenjara saat masih menjadi anggota Komisi VIII DPR saat itu.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dulu Emir Moeis Dipenjara Gegara Suap PLTU, Kini Diangkat jadi Komisaris BUMN Bikin DPR Turun Tangan

Berita lain terkait Izedrik Emir Moeis

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved