Nasional
Ingat Emir Moeis? Mantan Anggota DPR RI Dulu Dipidana Korupsi, Kini Jadi Komisaris di PT PIM
Mantan narapidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis diangkat menjadi salah satu komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
PT Pupuk Indonesia sendiri adalah perusahaan BUMN.
Mengutip laman resmi perusahaan, Emir Moeis diangkat menjadi komisaris sejak 18 Februari 2021 lalu.
Dia ditunjuk sebagai komisaris oleh para pemegang saham PT PIM.
Adapun Emir dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Kourpsi pada 2014.
Ia terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.
Saat itu majelis hakim menilai Emir terbukti menerima USD 357.000 dari PT Alstom Power Incorporated Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang melalui Presiden Pacific Resources Inc. Pirooz Muhammad Sarafi.
Emir dipenjara saat masih menjadi anggota Komisi VIII DPR saat itu.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dulu Emir Moeis Dipenjara Gegara Suap PLTU, Kini Diangkat jadi Komisaris BUMN Bikin DPR Turun Tangan
Berita lain terkait Izedrik Emir Moeis