Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Ingat Emir Moeis? Mantan Anggota DPR RI Dulu Dipidana Korupsi, Kini Jadi Komisaris di PT PIM

Mantan narapidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis diangkat menjadi salah satu komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Editor: Alpen Martinus
Via Koruptor Blogspot
Kabar Emir Moeis, DPR Fraksi PDIP Terpidana Korupsi. Kini bebas dan jabat Komisaris BUMN PT PIM. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kedatangan komisaris baru bernama Izedrik Emir Moeis.

Perusahaan tersebut merupakan anak dari PT Pupuk Indonesia (Persero) BUMN.

Namun sebenrnya, Izedrik memiliki catatan yang buruk, pernah terlibat kasus korupsi.

Baca juga: Dicap Cacat Integritas, Eks Koruptor Emir Moeis jadi Bos BUMN, Menteri Erick Thohir Dipertanyakan

Kabar Emir Moeis, DPR Fraksi PDIP Terpidana Korupsi. Kini bebas dan jabat Komisaris BUMN PT PIM.
Kabar Emir Moeis, DPR Fraksi PDIP Terpidana Korupsi. Kini bebas dan jabat Komisaris BUMN PT PIM. (Tribunnews.com)

Ia juga merupakan Mantan Ketua Komisi XI DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR Amin Ak mempertanyakan penunjukkan eks terpidana kasus korupsi Emir Moeis sebagai komisaris PT PIM.

Menurut Amin, hal itu tidak sejalan dengan core value atau nilai inti BUMN yakni AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), yang selama ini gencar disosialisasikan oleh Kementerian BUMN.

"Di mana kesesuaian penunjukkan Emir Moeis dan beberapa komisaris BUMN sebelumnya yang dikritisi oleh publik dengan core value 'AKHLAK'? Hanya Kementerian BUMN yang tahu.

Baca juga: Sosok Emir Moeis Eks Terpidana Korupsi yang Diangkat Jadi Komisaris di BUMN

Terdakwa yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Emir Moeis (berkemeja merah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Jakarta, Kamis (20/3/2014). Emir diduga terlibat kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan.
Terdakwa yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Emir Moeis (berkemeja merah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Jakarta, Kamis (20/3/2014). Emir diduga terlibat kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Kalau menurut saya itu pelanggaran terhadap 'AKHLAK'," kata Amin saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku sudah sering menyampaikan ke Menteri BUMN Erick Thohir mengenai dua syarat penting yang harus dipenuhi dalam penunjukkan direksi dan komisaris BUMN, yaitu integritas moral dan kompetensi.

Ia juga mengingatkan, ada nilai-nilai yang sudah sangat dipahami dan diterima oleh publik dalam pengelolaan perusahaan.

Nilai itu yaitu prinsip-prinsip good and clean governance atau tata kelola perusahaan yang baik.

Baca juga: ICW Protes Emir Moeis Jadi Komisaris di Perusahaan BUMN: Memang Ada Kemunduran

Kabar Emir Moeis, DPR Fraksi PDIP Terpidana Korupsi. Kini bebas dan jabat Komisaris BUMN PT PIM.
Kabar Emir Moeis, DPR Fraksi PDIP Terpidana Korupsi. Kini bebas dan jabat Komisaris BUMN PT PIM. (Kompas.com)

"Dalam prakteknya ternyata banyak komisaris atau direksi yang diangkat tidak mengacu ke core value tersebut, mungkin beliau mengakomodir kepentingan politik tertentu," kata dia.

Amin pun menegaskan, penunjukan direksi dan komisaris BUMN semestinya didasarkan pada pertimbangan profesional.

Mantan narapidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis diangkat menjadi salah satu komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).

PT Pupuk Indonesia sendiri adalah perusahaan BUMN.

Mengutip laman resmi perusahaan, Emir Moeis diangkat menjadi komisaris sejak 18 Februari 2021 lalu.

Dia ditunjuk sebagai komisaris oleh para pemegang saham PT PIM.

Adapun Emir dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Kourpsi pada 2014.

Ia terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.

Saat itu majelis hakim menilai Emir terbukti menerima USD 357.000 dari PT Alstom Power Incorporated Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang melalui Presiden Pacific Resources Inc. Pirooz Muhammad Sarafi.

Emir dipenjara saat masih menjadi anggota Komisi VIII DPR saat itu.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dulu Emir Moeis Dipenjara Gegara Suap PLTU, Kini Diangkat jadi Komisaris BUMN Bikin DPR Turun Tangan

Berita lain terkait Izedrik Emir Moeis

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved