Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pungli Lurah di Tangerang

Fakta-fakta Kasus Lurah di Tangerang Minta Duit ke Anak Yatim, Minta Rp 250 Ribu Ngaku Hanya Guyon

Sang lurah meminta uang sebesar Rp 250 ribu untuk tanda tangan pembuatan surat ahli waris kepada anak yatim.

Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Video Lurah Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, diduga melakukan pungutan liar (pungli), beredar di media sosial. 

Perekam video lantas bertanya kepada pria berseragam ASN itu, apakah membuat surat keterangan waris perlu mengeluarkan biaya.

"Ada fee-nya ya, Pak?" tanya perekam video.

"Ada itu mah," jawab oknum itu.

Pria tersebut lantas bertanya mengapa diperlukan biaya.

"Ya sedikit aja udah," jawab si oknum.

FAKTA Viral Lurah di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/tangerang' title='Tangerang'>Tangerang</a> Pungli ke Anak Yatim, Minta <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/rp-250-ribu' title='Rp 250 Ribu'>Rp 250 Ribu</a> untuk Biaya Tanda Tangan

Perekam video mengatakan bahwa keponakannya sempat dimintai biaya sebesar Rp 250.000. Dia lagi-lagi bertanya uang tersebut untuk apa.

"Setahu saya ini gratis Pak di semua kelurahan. Bapak kan ibaratnya aparat. Ini lagi kesusahan ini Pak. Masih pada kecil-kecil, masih butuh biaya," tutur perekam video.

"Kalau memang gratis, jangan ada nominalnya. Kalau bisa seikhlasnya," sambung dia.

Pria berseragam ASN warna coklat itu menjawab bahwa uang yang diberikan bisa seikhlasnya.

Perekam video kemudian memberikan uang Rp 20.000 kepada oknum tersebut.

Belakangan diketahui, perekam video adalah paman dari korban pungli. Korban merupakan anak yatim yang tengah mengurus surat ahli waris.

 Sosok Voke Victoria Calon Istri Kriss Hatta, Janda Satu Anak Segera Dinikahi Mantan Hilda

Camat pastikan pelaku adalah lurah

Merespons isu tersebut, Camat Ciledug Syarifudin memastikan bahwa oknum yang melakukan pungli di Kelurahan Paninggilan Utara adalah lurahnya sendiri yang bernama Tamrin.

"Iya itu lurahnya," tutur Syarifudin melalui sambungan telepon, Jumat (6/8/2021).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved