Pungli Lurah di Tangerang
Fakta-fakta Kasus Lurah di Tangerang Minta Duit ke Anak Yatim, Minta Rp 250 Ribu Ngaku Hanya Guyon
Sang lurah meminta uang sebesar Rp 250 ribu untuk tanda tangan pembuatan surat ahli waris kepada anak yatim.
Perekam video lantas bertanya kepada pria berseragam ASN itu, apakah membuat surat keterangan waris perlu mengeluarkan biaya.
"Ada fee-nya ya, Pak?" tanya perekam video.
"Ada itu mah," jawab oknum itu.
Pria tersebut lantas bertanya mengapa diperlukan biaya.
"Ya sedikit aja udah," jawab si oknum.
Perekam video mengatakan bahwa keponakannya sempat dimintai biaya sebesar Rp 250.000. Dia lagi-lagi bertanya uang tersebut untuk apa.
"Setahu saya ini gratis Pak di semua kelurahan. Bapak kan ibaratnya aparat. Ini lagi kesusahan ini Pak. Masih pada kecil-kecil, masih butuh biaya," tutur perekam video.
"Kalau memang gratis, jangan ada nominalnya. Kalau bisa seikhlasnya," sambung dia.
Pria berseragam ASN warna coklat itu menjawab bahwa uang yang diberikan bisa seikhlasnya.
Perekam video kemudian memberikan uang Rp 20.000 kepada oknum tersebut.
Belakangan diketahui, perekam video adalah paman dari korban pungli. Korban merupakan anak yatim yang tengah mengurus surat ahli waris.
• Sosok Voke Victoria Calon Istri Kriss Hatta, Janda Satu Anak Segera Dinikahi Mantan Hilda
Camat pastikan pelaku adalah lurah
Merespons isu tersebut, Camat Ciledug Syarifudin memastikan bahwa oknum yang melakukan pungli di Kelurahan Paninggilan Utara adalah lurahnya sendiri yang bernama Tamrin.
"Iya itu lurahnya," tutur Syarifudin melalui sambungan telepon, Jumat (6/8/2021).