Nasional
Padahal Sudah Dipenjara Kasus Korupsi, Jaksa Pinangki Ternyata Masih Digaji Negara, Ini Besarannya
Rupanya, setelah dipindahkan ke lapas Kelas IIA, Tangerang, Jaksa Pinangki masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Dalam foto itu, dia tampak didampingi oleh dua orang jaksa yang memakai seragam dinas berwarna coklat.
Dia tampak berswafoto di depan tulisan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Tangerang.
Jaksa Pinangki saat dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Tangerang (kiri) dan saat menjalani persidangan. (Foto kolase Tribunnews.com)
Tribunnews.com mencatat, Jaksa Pinangki pertama kali muncul mengenakan hijab saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, penampilan Jaksa Pinangki tampak berbeda.
Dia yang sebelumnya tidak pernah berhijab mendadak berpenampilan syar'i dengan menggunakan hijab berwarna abu-abu dan rok berwarna hitam.
Dia juga tampak menggunakan kaca mata dan bermasker berwarna hijau. Ketika dicecar awak media, dia memilih bungkam dan berlalu menuju mobil tahanan.
Kemudian, Tribunnews.com mencatat Jaksa Pinangki tetap memakai hijab ketika melakukan pemeriksaan di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).
Terpantau, Pinangki kembali menggunakan pakaian yang tertutup.
Berbeda dari penampilan sebelumnya, kali ini Pinangki memakai hijab bermotif bunga panjang hingga menutupi badannya.
Tak hanya itu, ia juga tampak menggunakan masker berwarna hijau dan memakai kaca mata.
(Tribunnews.com/Maliana/Igman Ibrahim, Kompas.com/Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belum Dicopot dari Jabatannya, MAKI Ungkap Jaksa Pinangki Masih Digaji Negara, Segini Besarannya