Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TNI

Jenderal Andika Ancam Pidanakan Anak Buahnya, Ada Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di TNI AD

Jenderal Andika menegaskan, bakal memberikan sanksi tegas bagi oknum personel TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif

Editor: Aldi Ponge
Youtube TNI AD
KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa melayangkan peringatan keras kepada jajarannya di TNI AD karena diduga adanya penyalahgunaan anggaran pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh resimen induk kodam (rindam). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jenderal TNI Andika Perkasa mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi oknum personel TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif.

Hal ini ditegaskan setelah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menerima laporan dari Tim Pengawasan dan Evaluasi TNI AD.

Dalam laporan itu, terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran di Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II Tahun Anggaran 2020.

"Semua oknum dari Rindam dan Dodiklatpur yang terlibat penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan aturan yang diterapkan TNI Angkatan Darat," kata Andika melalui kanal YouTube TNI AD di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Jenderal Andika menjelaskan temuan penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif tersebut ada pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh resimen induk kodam (rindam).

Temuan yang dilaporkan di antaranya pemotongan gaji siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal, dan lain sebagainya.

"Seluruh uang mutlak harus dikembalikan secara transfer dan bukti transfer harus diberikan," ucap Jenderal Andika.

Lebih lanjut, dia juga menginstruksikan agar seluruh nomor rekening dan tempat prajurit menjalankan pendidikan didata, sehingga laporan pengembalian dana menjadi valid.

"Seluruh komandan saya anggap mengetahui, hukum disiplin militer minimal teguran dengan konsekuensi administrasi, seluruh kodam lakukan rotasi," ucap Andika.

"Jika mereka tidak mengembalikan uang, langsung tindak pidana."

Berikut video selengkapnya:

Jenderal Andika Perkasa berkomitmen menyelamatkan uang prajurit

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa telah berkomitmen untuk menyelamatkan uang prajurit TNI AD sebesar Rp 381 Miliar yang dianggap hilang.

Jenderal Andika Perkasa melakukan perjanjian kerja sama dengan PT. Bank Tabungan Negara untuk mengatasi masalah tersebut.

KASAD juga menegaskan bahwa dengan perjanjian kerja sama ini, uang tabungan prajurit intinya tidak ada yang hilang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved