Kasus Sumbangan 2 Triliun
Heboh soal Kasus Sumbangan 2 Triliun, Anggota DPR: Geli, Lucu dan Menggemaskan
Seperti yang diketahui kasus sumbangan Rp 2 triliun mesih menjadi perhatian publik hingga saat ini.
Pasalnya, tidak mungkin seseorang menyumbangkan seluruh hartanya, tanpa tersisa.
"Kalau ada yang mau nyumbang Rp 2 triliun, setidaknya dia punya uang Rp 10 triliun, tidak mungkin semua hartanya disumbangkan."
"Itu juga tidak masuk akal, ini masalah akal sehat saja bahwa kita percaya orang yang menipu-nipu seperti itu," ujarnya.
Kemudian, JK pun menceritakan kasus lama terkait isu temuan emas yang bisa membayar seluruh utang Indonesia.
Adapun, isu tersebut disampaikan oleh mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al-Munawar.
Said Agil Husin Al-Munawar menyebut, temuan emas itu merupakan peninggalan Kerajaan Pajajaran yang tersimpan di bawah Prasasti Batutulis, Bogor.
Kala itu, JK yang menjabat sebagai Menko Kesra langsung memanggil Said Agil Husin Al-Munawar untuk mengklarifikasi ucapannya.
Kemudian, JK menanyakan apakah Said Agil mengetahui berapa utang Indonesia, dan ternyata Said Agil tidak bisa menjawabnya.
"Dulu juga begitu, ada isu temuan emas yang bisa membayar utang kita, lalu saya panggil."
"Saya tanya, tahu tidak jumlah utang kita? Waktu itu sekitar Rp 1.500 triliun."
"Berapa ton emas itu? Jadi mana mungkin ada emas 6.000 ton disitu," jelas JK.
Fakta Baru : Uang Tak Sampai Rp2 T
Selembar giro bilyet Bank Mandiri cabang Palembang Arief bertuliskan nilai Rp 2 triliun dengan pemilik rekening a/n Heryanty, beredar di media sosial. (Tribun Sumsel)
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bilyet giro senilai Rp.2 triliun yang diberikan Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio ternyata tidak mencukupi.