Kasus Sumbangan 2 Triliun
Heboh soal Kasus Sumbangan 2 Triliun, Anggota DPR: Geli, Lucu dan Menggemaskan
Seperti yang diketahui kasus sumbangan Rp 2 triliun mesih menjadi perhatian publik hingga saat ini.
Kemudian soal penetapan tersangka, Supriansa mengatakan hal itu menjadi wewenang dan ranah kepolisian.
Supriansa menuturkan, jika melihat segi pandang adanya niat baik keluarga Akidi Tio memang suatu hal yang patut disyukuri.
Ia menyebut niat baik sudah dihitung pahala.
"Namun kalau hanya niatnya memang mau ngerjain aparat penegak hukum, maka itu lain soalnya. Maka perlu dilihat dulu motivasi apa keluarga almarhum yang mau menyumbang itu. Saya kira kalau ini benar hoaks, maka anggaplah niat baik tak berbuah manis. Sabar saja," pungkasnya.
Kata Jusuf Kalla
Jusuf Kalla. (Istimewa)
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla meminta sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio dihentikan saja dan tak perlu diperpanjang.
Ia menyebutkan bahwa kejadian ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia karena sudah ada kejadian serupa sebelumnya.
Kala itu, JK pun sempat menghentikan satu di antara kasus di masa silam yang menyebut utang Indonesia bisa dilunasi oleh temuan ribuan ton emas.
Untuk itu, dari pelajaran kasus sebelumnya, JK meminta agar sumbangan Rp 2 triliun ini dihentikan.
"Saya kira ini tidak perlu diperpanjang, dihentikan saja bahwa ini menipu seluruh bangsa," kata JK, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Rabu (4/8/2021).
JK menilai, sumbangan yang awalnya hendak diberikan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, sudah tidak masuk akal.
"Jadi semuanya tidak masuk akal. Tidak ada logikanya menyumbang pribadi lewat Kapolda, yang menerima salah, yang memberi juga salah," jelas JK.
Menurutnya, secara logika, ketika ada yang hendak menyumbang sebanyak Rp 2 triliun, paling tidak harus memiliki harta Rp 10 triliun.