Nasional
Hanya Barang Ini yang Dibawa Eks Jaksa Pinangki ke Lapas, Tak Ada Tempat Khusus
Pinangki hanya membawa sejumlah barang pribadi saat memasuki wilayah Lapas Klas IIA Tangerang.
"Kalau untuk tempat hunian tetap disatukan dengan yang lain. Untuk saat ini ditempatkan di blok mapenaling selama dua minggu," kata Herti.
Ia memastikan tidak akan ada sel tahanan khusus untuk Pinangki Sirna Malasari.
Setelah dua pekan, Pinangki akan berbagi ruang hunian bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya.
"Nanti akan tetap ditempatkan di kamar hunian sama dengan yang lain, karena di tempat kami tidak ada blok khusus," jelas Herti.
Herti juga menjelaskan di sel mapenaling tidak ada fasilitas televisi. Sehingga Pinangki otomatis hanya menghuni kamar sel.
Pinangki akan menjalani masa hukumannya selama 4 tahun penjara.
Putusan itu sesuai penetapan Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta atas memori banding Pinangki.
Dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu hukuman Pinangki dikorting enam tahun dari semula vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.
Dengan putusan banding itu dinyatakan inkracht (berkekuatan hukum tetap) karena sampai batas waktu pengajuan kasasi pada 5 Juli 2021, baik jaksa penuntut umum maupun Pinangki tidak melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.(Tribun Network/ega/wly)
Like and Subscribe :
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Eks Jaksa Pinangki Disuruh Bersih-bersih Lapas, Hanya Bawa Pakaian Dalam dan Baju Tidur
Berita lain terkait Eks Jaksa Pinangki