Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Hanya Barang Ini yang Dibawa Eks Jaksa Pinangki ke Lapas, Tak Ada Tempat Khusus

Pinangki hanya membawa sejumlah barang pribadi saat memasuki wilayah Lapas Klas IIA Tangerang.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa/Tribunnews.com/Jeprima
Pinangki Sirna Malasari alias Jaksa Pinangki divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dipindahkan ke Lapas Klas II Tangerang Banten.

Peraturannya sangat ketat, sang mantan jaksa hanya membawa pakaian seadanya.

Ia juga dilarang untuk membawa alat telekomunikasi.

Baca juga: Nasib Jaksa Pinangki, Lepas Jilbab Dijebloskan ke Lapas Tangerang, Permintaan MAKI Dikabulkan

Eks <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/jaksa-pinangki' title='Jaksa Pinangki'>Jaksa Pinangki</a> Disuruh Bersih-bersih Lapas, Hanya Bawa Pakaian Dalam dan Baju Tidur
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 2 orang saksi yakni terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra dan pengusaha Rahmat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN) 

Eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dieksekusi ke Lapas Klas II Tangerang, Banten. Sebelumnya selama satu bulan, Pinangki menghuni rutan Kejaksaan Agung RI.

Kasie Pembinaan Lapas Klas IIA Tangerang Herti Hartati mengungkapkan, barang pribadi bawaan Pinangki Sirna Malasari.

Pinangki hanya membawa sejumlah barang pribadi saat memasuki wilayah Lapas Klas IIA Tangerang.

Barang pribadi yang dibawa antara lain baju tidur, pakaian dalam dan sejumlah pakaian bebas yang digunakan sehari-hari.

Baca juga: Eks Jaksa Pinangki Terpidana Kasus Suap Djoko Tjandra Dieksekusi, Penampilannya Jadi Sorotan

Jaksa Pinangki pernah jadi istri Jaksa Djoko Budiharjo.
Jaksa Pinangki pernah jadi istri Jaksa Djoko Budiharjo. (Foto: Kompas.com/ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA/Facebook)

Sementara, barang elektronik dan ponsel pribadi dilarang masuk ke Lapas Klas IIA Tangerang.

"Hanya baju dalam, baju tidur, dan beberapa baju bebas. Selain itu tidak ada ya," kata Herti saat ditemui di kantornya, Selasa (3/8/2021).

Sebelum memasuki lapas, Pinangki terlebih dahulu melakukan swab PCR dan hasilnya negatif Covid-19.

Herti juga menjelaskan terpidana kasus fatwa bebas Djoko Tjandra itu langsung diminta untuk bersih-bersih area lapas ketika telah berada di dalam Lapas.

Baca juga: Eks Jaksa Pinangki Terpidana Kasus Suap Djoko Candra Belum Ditahan, Ternyata JPU Lakukan Ini

Jaksa Pinangki Sirna Malasari Kini dibandingkan dengan Urip Tri Gunawan, mantan jaksa di Kejagung yang jadi terdakwa suap korupsi BLBI tahun 2008.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari Kini dibandingkan dengan Urip Tri Gunawan, mantan jaksa di Kejagung yang jadi terdakwa suap korupsi BLBI tahun 2008. (Tribunnews.com/Warta Kota)

"Bersih-bersih lingkungan wajib, selain lingkungan di luar, lingkungan kamar. Dari sekarang sudah Bersih-bersih," kata Herti.

Dua pekan pertama, Pinangki akan berada di blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tangerang.

Tujuan berada di mapenaling untuk memperkenalkan suasana Lapas sebelum dimasukan ke sel biasa bersama tahanan lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved