Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Akidi Tio

Fakta Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, dari Saldo Tak Cukup hingga Pemeriksaan Kejiwaan Heriyanti

Berikut ini fakta-fakta terkini kasus sumbangan keluarga mendiang Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun yang belakangan diketahui belum terealisasi

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Sumsel Rachmad Kurniawan
Fakta Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, dari Saldo Tak Cukup hingga Pemeriksaan Kejiwaan Heriyanti 

Dalam bilyet giro itu, selain tertulis nama Heni Kresnowati, tertulis pula nama anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti di bagian sudut kiri bawah bilyet giro. 

Kombes Pol Supriadi membenarkan foto bilyet giro Bank Mandiri yang beredar tersebut benar adanya, bukan hoaks. 

Mulai Terungkap Sosok Asli Anak Akidi Tio, Selain Hoaks Rp 2 Triliun, Ternyata Punya Utang Miliaran

2. Saldo di Rekening Heriyanti Tidak Cukup untuk Memproses Pencairan Bilyet Giro Rp 2 Triliun

Beredar Foto Bilyet Giro 2 Triliun atas nama Heryanti di media sosial. Ini Penjelasan Bank Mandiri

Polda Sumsel telah melakukan koordinasi dengan pihak Bank Mandiri selaku bank yang akan memproses pemindahbukuan sumbangan Akidi Tio melalui anak bungsunya, Heriyanti.

Dari pengecekan oleh polisi ke bank Mandiri, saldo yang berada di rekening Heriyanti tidak cukup untuk memproses pencairan bilyet giro.

"Saldo di rekening (Heriyanti) itu tidak cukup, di rekening giro itu tidak cukup saldonya," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Selasa (3/8/2021).

Meski demikian, Supriadi tidak mengungkap berapa saldo rekening Heriyanti

Hal itu karena jumlah saldo nasabah merupakan rahasia perbankan.

"Nama pemilik rekening dan saldo ini rahasia bank. tidak bisa diberikan kepada kepolisian," katanya.

3. Pemeriksaan Heriyanti Ditunda Sementara

Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/akidi-tio' title='Akidi Tio'>Akidi Tio</a>, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021).

Pemeriksaan terhadap Heriyanti terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun dihentikan sementara. 

Seharusnya, polisi kembali memeriksa Heriyanti pada Rabu (4/8/2021). 

Namun, pemeriksaan itu batal karena kondisi kesehatan Heriyanti

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved