Kecelakaan Lalu Lintas
Alasan Pengendara Moge Tak Ditahan Padahal Sebabkan Seorang Ibu Tewas usai Ditabrak dari Belakang
Kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang ibu pengendara motor, Diketahui pengendara moge yang menabrak korban sudah ditetapkan tersangka.
"Jadi kami pertimbangkan lagi bahwa akan dikedepankan diversi atau mediasi, atau restoratif justice."
"Kami tidak akan serta merta mempidanakan pengendara moge tapi akan kami kedepankan diversi tersebut," papar Nanda.
Dari hasil penyelidikan, AS terbukti melaju dan pindah ke lajur ke arah kanan yang dilalui H.
AS juga dianggap lalai karena tidak memperhatikan sekitar sehingga menabrak H.
Kondisi Moge Kawasaki RE-6n yang terlibat kecelakaan maut di Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, saat diamankan di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Selasa (2/8/2021) - AS masih belum ditahan terkait kasus kecelakaan maut di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangsel), meski sudah ditetapkan tersangka. (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAH TOHIR)
"Dari hasil penyelidikan kami melihat bahwa pengendara moge tersebut melaju kemudian berpindah jalur mengambil lajurnya si pengendara Honda Beat tersebut."
"Kemudian yang kedua pengendara moge tersebut lalai atau tidak memperhatikan sekeliling ketika melakukan perpindahan lajur," papar Nanda.
Meski tersangka, AS tidak ditahan saat proses penyidikan karena masih di bawah umur.
"Karena statusnya anak di situ di Undang-Undang sistem peradilan anak bahwa anak yang berhadapan dengan hukum."
"Itu mempunyai hak untuk tidak ditahan atau dipidana secara langsung," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com, https://jakarta.tribunnews.com/2021/08/04/terungkap-alasan-pengenda-moge-yang-tewaskan-nyawa-ibu-ibu-tak-ditahan-polisi-ungkap-ganjalannya?page=all