Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPKM

Cerita Dewi Pemilik Warteg, Mengenai Dampak PPKM Level 4, Makan Diberi Waktu 20 Menit

Inilah yang terjadi ketika aturan PPKM Level 4 diberlakukan. cerita Dewi Parowati, pemilik Warteg Putra Bahari di Rawasari, Jakarta Timur.

Tribun Manado/Handhika Dawangi
Ilustrasi PPKM Level 4. Daftar daerah di Indonesia yang menerapkan PPKM Level 4. 

Sumatera Utara: Kota Medan

Sumatera Barat: Kota Padang

Sumatera Selatan: Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kabupaten Musi Rawas

Kepulauan Riau: Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang

Riau: Kota Pekanbaru

Jambi: Kota Jambi

Bengkulu: Kota Bengkulu

Lampung: Kota Bandar Lampung

Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung, Kabupten Belitung Timur

Kalimantan Barat: Kota Pontianak

Kalimantan Utara: Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan

Kalimantan Timur: Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara

Kalimantan Selatan: Kota Banjar Baru dan Kota Banjarmasin

Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram

Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota Kupang

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved