Kasus Covid
Bukan Ditolak, Ibu Hamil Positif Covid-19 Hendak Melahirkan Tak Dilayani karena Kondisi RS Penuh
Seperti yang diketahui kasus Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat, bahkan beberapa rumah sakit pasiennya mulai meningkat.
Kata Nanang, saat ini Pemkab dan Dinkes Pamekasan sudah mencarikan solusi untuk menanggulangi adanya polemik ini.
Kini, Pemkab dan Dinkes Pamekasan sudah bekerjasama dengan organisasi profesi yaitu Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pamekasan.
Menurut dia, Kantor IBI Pamekasan, saat ini sudah dijadikan tempat pelayanan khusus ibu hamil yang hendak melakukan persalinan.
Ilustrasi Wanita Hamil (Tribun Kesehatan)
Namun, khusus ibu hamil yang akan melakukan persalinan dengan kondisi kandungan normal.
Ia memastikan, meski hasil rapid dan PCR dari ibu hamil yang hendak bersalin itu positif Covid-19 akan tetap dilayani oleh petugas IBI Pamekasan, asalkan kondisi kehamilannya normal.
"Tapi kalau persalinannya dengan kondisi komplikasi, tentu tidak boleh.
Karena harus dilayani di tempat yang alatnya lengkap dan spesialisnya juga harus lengkap, karena mungkin harus operasi atau dilakukan tindakan medis lain," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ibu Hamil Positif Covid-19 Hendak Melahirkan Ditolak Sejumlah Rumah Sakit, Ini Kata Dinkes Pamekasan, https://surabaya.tribunnews.com/2021/07/28/ibu-hamil-positif-covid-19-hendak-melahirkan-ditolak-sejumlah-rumah-sakit-ini-kata-dinkes-pamekasan.