Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Covid

Bukan Ditolak, Ibu Hamil Positif Covid-19 Hendak Melahirkan Tak Dilayani karena Kondisi RS Penuh

Seperti yang diketahui kasus Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat, bahkan beberapa rumah sakit pasiennya mulai meningkat.

Editor: Glendi Manengal
Tribun Jatim-Tribunnews
Ilustrasi Ibu Hamil 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Seperti yang diketahui kasus Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat.

Bahkan beberapa rumah sakit pasiennya mulai meningkat.

Terkait hal tersebut kabarnya seorang ibu hamil yang positif Covid-19 ditolak rumah sakit, ada apa?

Baca juga: Irwan Massury Bujuk Tiga Anaknya Ikut Tinggal di Amerika Bersama Maia Estianty, Dul Keberatan

Baca juga: Masih Ingat Cyndyana Lorens? Adik Kriss Hatta Dulu Pramugari Garuda Sempat Disorot, Kini Mualaf

Ilustrasi pasien Covid-19 (forumkeadilan.com)

Ibu hamil positif Covid-19 hendak melahirkan ditolak rumah sakit di Pamekasan, Madura, Jawa Timur menjadi perhatian publik.

Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) pun memberikan klarifikasi. 

Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr Nanang Suyanto menjelaskan, merebaknya polemik ibu hamil yang ditolak saat hendak bersalin di rumah sakit Pamekasan ini akibat penuhnya rumah sakit yang merawat pasien, terutama pasien Covid-19.

Kata dia, narasi ibu hamil ditolak bersalin di rumah sakit Pamekasan ini kurang tepat.

Sebab, fakta yang terjadi sebenarnya bukan ditolak, melainkan tidak dilayani karena keadaan rumah sakit yang penuh dengan pasien.

"Itu bukan ditolak, karena memang rumah sakit saat ini tempatnya penuh jadi tidak bisa dipaksakan," kata dr. Nanang Suyanto saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Rabu (28/7/2021).

Menurut Dokter yang akrab disapa Nanang ini, kondisi sejumlah rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Pamekasan saat ini sudah penuh.

Bila dipaksakan dilayani, pihak rumah sakit juga kebingungan akan ditaruk dimana ibu hamil yang hendak bersalin tersebut.

Sehingga secara otomatis tidak bisa diberikan pelayanan karena kondisi kasur (bed) pasien yang sudah penuh.

"Jangan diartikan menolak karena tidak mau melayani, itu yang perlu diklarifikasi ke masyarakat. Bahwa narasi rumah sakit menolak itu kurang tepat," tegasnya.

Kata Nanang, saat ini Pemkab dan Dinkes Pamekasan sudah mencarikan solusi untuk menanggulangi adanya polemik ini.

Kini, Pemkab dan Dinkes Pamekasan sudah bekerjasama dengan organisasi profesi yaitu Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pamekasan.

Menurut dia, Kantor IBI Pamekasan, saat ini sudah dijadikan tempat pelayanan khusus ibu hamil yang hendak melakukan persalinan.

Ilustrasi Wanita Hamil (Tribun Kesehatan)

Namun, khusus ibu hamil yang akan melakukan persalinan dengan kondisi kandungan normal.

Ia memastikan, meski hasil rapid dan PCR dari ibu hamil yang hendak bersalin itu positif Covid-19 akan tetap dilayani oleh petugas IBI Pamekasan, asalkan kondisi kehamilannya normal.

"Tapi kalau persalinannya dengan kondisi komplikasi, tentu tidak boleh.

Karena harus dilayani di tempat yang alatnya lengkap dan spesialisnya juga harus lengkap, karena mungkin harus operasi atau dilakukan tindakan medis lain," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ibu Hamil Positif Covid-19 Hendak Melahirkan Ditolak Sejumlah Rumah Sakit, Ini Kata Dinkes Pamekasan, https://surabaya.tribunnews.com/2021/07/28/ibu-hamil-positif-covid-19-hendak-melahirkan-ditolak-sejumlah-rumah-sakit-ini-kata-dinkes-pamekasan.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved