Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minahasa

Polres Minahasa Amankan 3.600 Butir Obat Terlarang

Polres Minahasa berhasil menangkap pengedar dan pemakai Narkotika dan obat terlarang jenis tryhexipenidil, yakni lelaki inisial FM  (38).

Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Rizali Posumah
Polres Minahasa
Polres Minahasa berhasil menangkap pengedar dan pemakai Narkotika dan obat terlarang jenis tryhexipenidil, yakni lelaki inisial FM (38), warga Kelurahan Rerewokan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Selasa (27/7/2021) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Gerak penuntasan kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang terus diperagakan Kepolisian Resor (Polres) Minahasa.

Itu terlihat dari berbagai upaya serta pengungkapan kasus korps Bhayangkara di bawah komando AKBP Tommy Bambang Souissa SIK.

Terbaru, melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba), Polres Minahasa berhasil menangkap pengedar dan pemakai Narkotika dan obat terlarang jenis tryhexipenidil, yakni lelaki inisial FM  (38), warga Kelurahan Rerewokan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Selasa (27/7/2021).

Sebagai informasi, FM diamankan bersama barang bukti  trihexipenidil  berjumlah 3.600 butir.

Tak hanya itu, dari tangan Pelaku juga diamankan uang hasil penjualan obat terlarang tersebut senilai Rp 300 ribu di Kelurahan Renegetan Tondano Barat Pukul 20.00 Wita.

Pelaku diamankan oleh  anggota Satres Narkoba yang melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. 
Sebelumnya, FM pernah ditangkap pada bulan April Tahun 2020 dalam kasus yang sama dengan kepemilikan 1.200  butir obat jenis yang sama.

Ia sempat dijerat dengan hukuman 1 tahun 3 bulan penjara oleh majelis hakim dalam perkara itu, dan akhirnya bebas pada Bulan Desember 2020. 

Kasatres Narkoba IPTU Erween M R.lTanos SE SH  mengatakan, perbuatan pelaku untuk yang kedua kalinya ini didapti dengan jumlah yang lebih besar. 

“Dengan  jumlah yang lebih besar 3.600 butir dari sebelumnya  di Tahun 2020 hanya berjumlah 1.200  butir,” ujar Erween

Hingga saat ini pelaku masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan kasus oleh penyidik Satres Narkoba Polres Minahasa.

Tentang Minahasa

Kabupaten Minahasa adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Tondano, dengan luas wilayah kabupaten 1.025,85 km².

Kabupaten Minahasa memiliki 25 kecamatan, 43 kelurahan dan 227 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara).

Saat ini Kabupaten Minahasa dipimpin oleh Bupati Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey.

Bupati Minut Joune Ganda Ancam Beri Sanksi Hukum Tua yang Salahgunakan Dana Covid 8 Persen

Masih Ingat Leony? Lama Tak Terdengar, Personel Trio Kwek-kwek Banting Setir Jualan Pete

Tanggapi Meme Pak Anies Waktu Makan Sisa 9 Menit 8 Detik, Anies Baswedan: Bisa, Insya Allah

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved