Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Penerima BLT Ketenagakerjaan Diperbanyak, Pekerja di Daerah PPKM Level 3 dan 4, Ini Daftarnya

BLT PBJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja di wilayah PPKM Level 4, kini diperluas hingga level 3.

Editor: Frandi Piring
Tribun Pontianak
BLT UMKM 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik, penerima Bantuan subsidi upah (BSU) atau yang biasa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan diperbanyak.

Sebelumnya dikabarkan BLT PBJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja di wilayah PPKM Level 4, kini diperluas hingga level 3. 

Jumlah pekerja yang mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan ini semakin besar.

Ilustrasi uang. Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Bansos PKH, Bansos BPNT, BLT Dana Desa, BLT UMKM, dan diskon listrik PLN.
Ilustrasi uang. Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Bansos PKH, Bansos BPNT, BLT Dana Desa, BLT UMKM, dan diskon listrik PLN. (Istimewa)

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (26/7/2021). 

"Bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan untuk wilayah PPKM Level 3 dan Level 4," tegas Airlangga.

Sementara untuk syaratnya tetap yakni Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan NIK, BPJS aktif sampai Juni 2021 dan upah pekerja di bawah Rp 3,5 juta, sesuai upah terakhir yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pekerja juga harus memiliki rekening bank yang aktif

Terkait besarannya, tidak berubah yakni  Rp 600 ribu per bulan dan akan diberikan selama dua bulan.

Berikut ini Daftar Wilayah PPKM Level 3 dan Level  4 do Jawa dan Bali sesuai Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3. 

DKI Jakarta

Level 4: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

Level 3: Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang

Level 4: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon

Jawa Barat

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved