Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Inilah Perbedaan PPKM Level 1 hingga 4 serta Daftar Wilayah Masuk PPKM Level 3 dan 4 di Jawa Bali

Mau tahu apa saja perbedaan PPKM level 1 sampai 4 dalam artikel ini. Pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat

Editor: Aswin_Lumintang
Tribun Manado/Handhika Dawangi
Ilustrasi PPKM Level 4. Daftar daerah di Indonesia yang menerapkan PPKM Level 4. 

- Terdapat 20-50 kasus Covid-19/100 ribu penduduk

- 5-10 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk

- 1-<2 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk

PPKM Level 3

- Terdapat 50-150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk

- 10-30 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk

- 2-5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk

PPKM Level 4

- Lebih dari 150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk

- Lebih dari 30 kasus Covid-19 yang dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk

- Lebih dari 5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk

Daerah dengan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali 

Sejumlah daerah di Jawa-Bali telah ditetapkan sebagai daerah PPKM level 3 dan 4 oleh pemerintah.

Daftar tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021.

Baca juga: Peringatan Dini Hari Ini Selasa 27 Juli 2021, BMKG: 9 Wilayah Waspada Alami Cuaca Ekstrem

Baca juga: Tak Banyak Orang Tahu, Inilah Golongan Darah yang Paling Disukai Nyamuk

Berikut daftar wilayahnya:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved