Virus Corona
Inilah Perbedaan PPKM Level 1 hingga 4 serta Daftar Wilayah Masuk PPKM Level 3 dan 4 di Jawa Bali
Mau tahu apa saja perbedaan PPKM level 1 sampai 4 dalam artikel ini. Pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat
- Terdapat 20-50 kasus Covid-19/100 ribu penduduk
- 5-10 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk
- 1-<2 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk
PPKM Level 3
- Terdapat 50-150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk
- 10-30 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk
- 2-5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk
PPKM Level 4
- Lebih dari 150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk
- Lebih dari 30 kasus Covid-19 yang dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk
- Lebih dari 5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk
Daerah dengan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali
Sejumlah daerah di Jawa-Bali telah ditetapkan sebagai daerah PPKM level 3 dan 4 oleh pemerintah.
Daftar tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021.
Baca juga: Peringatan Dini Hari Ini Selasa 27 Juli 2021, BMKG: 9 Wilayah Waspada Alami Cuaca Ekstrem
Baca juga: Tak Banyak Orang Tahu, Inilah Golongan Darah yang Paling Disukai Nyamuk
Berikut daftar wilayahnya: