Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Populer Pengibaran Bendera Putih Bukan untuk Melawan Pemerintah, Pengusaha: 'Kami Mati Total'

Mengaku kesulitan dengan penerapan PPKM, seorang pengusaha kuliner hingga pebisnis jasa travel Bus Pariwisata kibarkan Bendera Putih.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto: Youtube Tribun Jateng/Tribun Medan
Populer Pengibaran Bendera Putih dari para pengusaha bukan untuk melawan pemerintah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Populer Bendera Putih dikibarkan warga di tengan pandemi Covid-19 saat ini.

" Bendera Putih bukan untuk melawan kami menyerah kepada pemerintah " menjadi isi pengakuan warga yang mengibarkan Bendera Putih.

Mengaku kesulitan dengan penerapan PPKM, seorang pengusaha kuliner hingga pebisnis jasa travel Bus Pariwisata kibarkan Bendera Putih.

Sebagai informasi, pengibaran Bendera Putih biasanya disimbolkan sebagai tanda menyerah.

Puluhan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pengusaha' title='pengusaha'>pengusaha</a> kuliner malam mengibarkan bendera putih sebagai tanda <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/protes' title='protes'>protes</a> terhadap kebijakan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ppkm' title='PPKM'>PPKM</a>, di Jalan Williem Iskandar, lebih tepatnya pasar MMTC, Kota Medan, Sumatra Utara, Sabtu (24/7/2021).

(Foto: Puluhan pengusaha kuliner malam mengibarkan bendera putih sebagai tanda protes terhadap kebijakan PPKM, di Jalan Williem Iskandar, lebih tepatnya pasar MMTC, Kota Medan, Sumatra Utara, Sabtu (24/7/2021). (Tribun Medan)

Apakah para pengusaha tersebut menyerah melawan pandemi?

Dikabarkan, pengusaha kuliner malam di Pajak Kedan MMTC, Jalan Willem Iskandar, mengibarkan bendera putih, Sabtu (24/7/2021), sebagai tanda protes terhadap kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan di Kota Medan.

Salah satu pengusaha yang mengibarkan bendera putih, Andi, menyatakan bahwa aksi ini bukan untuk menentang pemerintah.

"Bendera putih ini sebagai simbol kami menyerah atas kebijakan PPKM darurat yang membuat usaha kami mati total," ujar Andi, Sabtu (24/7/2021).

Menurutnya, sejak awal pandemi Covid-19 sudah membuat para pedagang tidak bisa berusaha maksimal.

"Mulai dari new normal dibatasi 50 persen artinya omset menurun 50 persen. Masuk lagi masa PSBB kita kena jam operasional dan bahkan sempat tidak boleh buka," ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat membuat pedagang kesulitan, terutama yang membuka usahanya kuliner pada malam hari.

"Warung kami biasanya mulai ramai pukul 18.00 WIB. Tapi sekarang pukul 17.00 WIB sudah tutup. Jadi kebijakan PPKM darurat ini membuat kami jadi betul-betul tidak bisa bergerak," ujarnya.

"Padahal kami cari makan dapat hari ini dimakan hari ini. Dan rata-rata pedagang ini cuma berjualan sumber mata pencahariannya," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved